Surabaya
Fakta-fakta Anak Tendang Kepala Ibunya di Surabaya Karena Tak Diberi Uang, Ini Akhir Kasusnya
Peristiwa anak tendang kepala ibunya di Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Ia juga ingin agar sang adik mendapat hukuman biar jera.
"tapi apa tindakan ini harus saya diamkan sendiri. Padahal orang tua saya yang jadi korban. Ini gak sekali 2x tapi tiap hari. Dan ini posisi baru bisa saya ambil bukti, Karena saya sendiri ada anak bayi jadi repot kalau mau ambil bukti. Tolong yang bisa bantu, tolong bantu saya untuk melaporkan anak ini," lanjutnya.
Novi juga mengungkap kebiasaan buruk sang adik yang sudah berumur 21 tahun itu.
Pasalnya, sang adik tidak mau bekerja dan hanya bisa minta uang orang tua dan kerap mengamuk jika tidak diberi.
"Umur sudah 21 tapi gak mau kerja dan maunya minta orang tua terus padahal orang tua saya gak kerja. Dan kalau gak dituruti anak ini semakin mengamuk dan suka banting-banting barang-barang di rumah dan terakhir dia suka mukul-mukul orang tua saya. Tolong. Saya bingung untuk emberi efek jera pada anak ini karena sudah terlalu sangat kurang ajar," pungkas Novi Dwi Cahyanty.
3. Ditangani Polsek Tegalsari
Diketahui kasus kekerasan yang terekam dalam video berdurasi singkat itu kini telah ditangani Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy menuturkan, pihaknya memperoleh kabar adanya kasus kekerasan dalam rekaman video itu setelah dikirimi link media sosial, Selasa (20/8/2019).
Setelah dipastikan lokasi kejadian itu berada di kawasan Tegalsari, pihaknya langsung menelusuri kabar informasi tersebut, dan ternyata benar.
Rendy mengungkapkan, saat pihaknya hendak memeriksa anak laki-laki itu ke Mapolsek Tegalsari, sang ibu sempat menolak melakukan penahanan pada sang anak.
"Hari Selasa (20/8/2019) malam saya ajak ke kantor polisi meski ibu dan kakaknya tidak berkenan. Tapi tetap saya ajak untuk keterangan awal, kemudian kakaknya menyusul,"
Rendy mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya hanya melakukan mediasi kepada orang-orang yang bersangkutan dalam rekaman video tersebut.
"Dalam kasus ini kami hanya melakukan mediasi," katanya.
Rendy menambahkan, mediasi berjalan dengan baik dan Andre telah dimintai membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Dia sungkem pada ibunya. Lalu minta maaf kemudian saya suruh buat perjanjian yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi bisa masuk ranah pidana, maka kami akan memproses," tandasnya.