Malang Raya
Kunci T Jadi Andalan Maling Motor di Singosari Kabupaten Malang, Satu Residivis Berhasil Diciduk
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono memperingatkan agar masyarakat mewaspadai modus pencurian sepeda motor
SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono memperingatkan agar masyarakat mewaspadai modus pencurian sepeda motor.
Pasalnya, Mahendra Wahono (24) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang melakukan pencurian dengan modus hanya menggunakan kunci.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kunci T. Pelaku bukan orang baru dalam pencurian motor. Dia residivis, tahun 2014 pernah masuk LP, karena kasus serupa," ungkap Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).
Supriyono menambahkan, kejadian terungkap pada hari Rabu (21/8/2019). Kala itu, tersangka tengah melakukan pencurian di Tasikmadu, Kota Malang di sebuah rumah yang lengang.
Pelaku akhirnya membawa motor curiannya ke rumahnya di Lawang. Namun, sesampainya di Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pelaku mengalami hal sial.
"Di sana ia berpapasan dengan pemilik motor. pemilik sepeda motor langsung menghentikan pelaku tersebut dan diamankan oleh beberapa warga, selanjutnya salah satu warga menghubungi kami," jelas Supriyono.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, dia telah mengakui melakukan tindak pidana yang sama di Wilayah Hukum Polsek Singosari, Polsek Pakis dan Polres Malang Kota. Polisi tak percaya tersangka melakukan rentetan aksi pencurian sendirian.
Diduga, Mahendra adalah bagian dari sindikat pencurian. Untuk itu, polisi masih terus melakukan pengembangan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
"Satu unit sepeda motor Yamaha vixion Nopol N-4828-VH, warna merah maron. Empat buah Kunci leter T adalah barang bukti yang diamankan petugas," tutup pria yang akrab disapa Pri
Di sisi lain, kepada petugas tersangka mengaku gunakan kunci letter T untuk merusak kendaraan bermotor.
Caranya, ia mencari rumah yang lengang hingga akhirnya masuk ke pagar rumah. Ada motor yang terpampang tanpa penjagaan, pelaku akhirnya memasukkan kunci T untuk menghidupkan starter kendaraan bermotor. Pelaku memang spesialis maling motor permukiman warga.
"Ia pakai kunci T. Kami himbau masyrakat juga memperhatikan keamanan rumah. Selalu mengunci pagar dan beri kunci pengaman tambahan pada motor ketika sedang berada di luar," imbau Pri.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|