Kabar Jombang

Rp 2,1 Miliar demi Mobil Dinas 4 Pimpinan DPRD Jombang, Anggota Dapat Rp 8 Juta per Bulan

Periode 2014-2019 lalu, empat mobdin berjenis sedan. Yakni Toyota Camry untuk Ketua DPRD Jombang dan Toyota Altis untuk tiga wakil ketua DPRD.

Penulis: Sutono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun
ILUSTRASI - Mobil dinas. 

Periode 2014-2019 lalu, empat mobdin berjenis sedan. Yakni Toyota Camry untuk Ketua DPRD Jombang dan Toyota Altis untuk tiga wakil ketua DPRD.

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Meskipun mobil dinas empat pimpinan DPRD Jombang periode 2014-2019 masih layak pakai, namun empat pimpinan DPRD Jombang 2019-2014 bakal mendapat mobil dinas (mobdin) baru.

Pengadaan mobil untuk satu ketua dan tiga wakil wakil ini sudah dimasukan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 sebesar Rp 2,1 miliar.

Dana itu untuk memborong empat mobdin baru.

"Iya, untuk empat pimpinan (satu ketua dan tiga wakil ketua) dewan akan mendapat mobil dinas baru," ujar Sekretaris DPRD Jombang Pinto Widiarto, kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (25/8/2019).

Menurut Pinto, mobdin pimpinan DPRD periode 2014-2019 sudah terparkir di halaman kantor DPRD Jombang. Kondisi mobdin yang masih bagus dan sangat layak pakai itu nantinya dikembalikan ke Pemkab.

"Setelah pelantikan pada Rabu lalu sudah dikembalikan (oleh pimpinan DPRD lama), karena memang masa jabatan berakhir," bebernya.

Diakui Pinto, untuk pengadaan mobdin pimpinan dewan ini dianggarkan melalui P-APBD dengan alokasi Rp 2,1 miliar. Penganggaran melalui sekretariat dewan langsung.

"Ini berbeda dengan periode sebelumnya yang pengadaannya melalui pemkab. Sekarang langsung melalui sekretariat dewan," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya masih belum melakukan pemesanan untuk empat mobdin pimpinan tersebut. Karena memang, P-APBD yang sudah digedok awal Agustus belum mendapat register dari Gubernur Jawa Timur.

"Jadi menunggu P-APBD mendapat register dari Gubernur dulu, jadi saya belum berani memesankan," terangnya.

Saat disinggung jenis mobil yang akan digunakan pimpinan dewan ini, Pinto mengungkapkan, untuk jenisnya bukan lagi sedan, karena untuk ke plosok akan kesulitan.

"Kemungkinan akan disamakan dengan Forkopimda. Untuk modelnya nanti SUV (Sport Utility Vehicle)," bebernya.

SUV adalah klasifikasi mobil penumpang namun dibangun di atas kerangka truk ringan. Di Indonesia kerap disebut sebagai jenis jip.

Periode 2014-2019 lalu, empat mobdin berjenis sedan. Yakni Toyota Camry untuk ketua dan Toyota Altis untuk tiga wakil ketua.

PInto menegaskan, pengadaan mobil ini hanya untuk pimpinan dewan saja, sama seperti periode lalu.

"Untuk anggota dewan suadh mendapat tunjangan transportasi kurang lebih Rp 8 juta per anggota," pungkas Pinto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved