Kabar Surabaya
Pernyataan Komisioner Komnas HAM Usai ke Markas Polda Jatim Terkait Insiden Asrama Mahasiswa Papua
Amir Al-Rahab, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berkunjung ke markas Polda Jatim di Surabaya, Senin (26/8/2019).
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Amir Al-Rahab, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berkunjung ke markas Polda Jatim di Surabaya, Senin (26/8/2019).
Amir Al-Rahab menuturkan, rombongannya bermaksud menemui langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Tujuannya, membahas insiden massa ormas dan para penghuni asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) lalu.
"Kami ingin langkah hukum ini berjalan baik dan cepat, kapolda menyampaikan akan mempercepat proses kepada sipapaun yang diduga melakukan pelanggaran hukum," katanya di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (26/8/2019).
Amir menuturkan, pihaknya ingin memastikan Polda Jatim mengusut tuntas kasus bentrokan dua kubu tersebut, yang belakangan memantik kronik rasial.
• Empat Pernyataan Kodam V/Brawijaya Terkait Umpatan Rasis di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
• Kesalahan Anggota Militer di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Menurut Kodam V/Brawijaya

"Komnas HAM akan terus berkomunikasi dengan Polda Jatim untuk proses hukum," ujarnya.
Amir juga mengapresiasi langkah konkret Pangdam V/Brawijaya untuk melakukan penyelidikan secara mandiri dengan menskors anggotanya: Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N H Irianto beserta empat anggotanya.
"Tinggal proses hukumnya akan seperti apa, tinggal nanti kami juga komunikasikan dengan Pangdam V/Brawijaya untuk memastikan langkah hukum berjalan," tambahnya.
Ia berjanji, pihaknya segera menjalin komunikasi dengan Kodam V/Brawijaya.
"Kami akan datangi, kalau prosesnya berjalan, kami akan datang atau via surat, via telepon kan bisa," jelasnya.
Amir berpesan pada Kapolda Jatim, semua warga negara harus dilindungi.
"Saya pesan ke kapolda, semua warga negara harus dilindungi," kata pria yang mengenakan batik itu.
Sejauh berlangsungnya proses hukum kasus tersebut, Amir menduga, ada indikasi yang mengarahkan pada pelanggaran HAM.
"Kalau saya sudah hadir di sini bagaimana, ya bisa saja indikasi lho ya," tukasnya.
Terlepas dari itu semua, lanjut Amir, pihaknya tetap memasrahkan semua proses hukum ke Polda Jatim.