Nasional
Cinta Terlarang Kelewat Batas, Penjual Ayam Pacaran dengan Siswi 16 Tahun, Endingnya di Kamar Hotel
Cinta Terlarang Kelewat Batas, Penjual Ayam Pacaran dengan Siswi 16 Tahun, Endingnya di Kamar Hotel Kabupaten Aceh Utara
"Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsunya) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau (melayani nafsu saya)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Seminggu belakangan ini, warga kasak kusuk membicarakan perubahan tubuh korban.
"Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan," katanya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok.
Polisi segera mengamankan pelaku.
Karena kasusnya asusila, Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.