Kabar Madiun

VIDEO - Jaksa Madiun Eksekusi Terpidana Pencabul Bocah yang Berkeliaran 2 Tahun Terakhir

#MADIUN - Terpidana pencabul bocah tetangganya yang baru berusia 5 tahun itu berkaus dan celana pendek, tampak didampingi ayah dan kekasihnya.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli

Dia juga mengeluhkan tidak adanya kepedulian dari pemerintah setempat untuk membantunya.

Selama ini, dirinya berjuang bersama istrinya, untuk menghadapi kasus ini dan juga menyembuhkan trauma yang dialami putrinya.

"Pemerintah, sama sekali dari awal masalah ini muncul, tidak pernah mendampingi saya. Dari masalah hukum, masalah psikologi anak, tidak pernah mendampingi sama sekali," katanya.

Sementara itu, Kak Seto mengaku akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh YM dan DK. Rencananya, dia selaku ketua LPAI akan mendatangi Kantor MA untuk meminta keterangan perkembangan atas kasus ini.

"Kami akan langsung kontak ke Mahkamah Agung, kami akan kawal ini semua, atas nama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yang dulu  pernah namanya Komnas Perlindungan Anak. Insyallah, hari Senin, atau Selasa, kami akan menghadap ke MA, kami juga akan terus berkoordinasi dengan orangtua korban," kata Kak Seto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved