Nasional
5 Pria Vs 1 Wanita di Rumah Kos Sepi di Makassar, Gadis 18 Tahun Kehilangan Mahkota & Harta Berharga
5 Pria Vs 1 Wanita di Kamar Kos yang Sepi di Makassar Sulawesi Selatan, Gadis 18 Tahun Kehilangan Mahkota dan Harta
"Kedua pelaku yang diamankan mengaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak satu kali karena disuruh oleh pelaku A saat masuk ke dalam kamar tersebut," ujar Indratmoko.

Pedagang Ayam Setubuhi Kekasihnya yang Masih Berstatus Pelajar
Pedagang ayam menjalin hubungan terlarang dengan siswi yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara.
Pedagang ayam ini berinisial KL dan berusia 29 tahun.
Kisah cinta mereka berujung pahit setelah KL dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap siswi berinisial N yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Alhasil, Tim Polres Aceh Utara menangkap KL di Pasar Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/8/2019).
KL diduga memperkosa N warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan, penangkapan itu berawal dari laporan kakak korban pada 26 Agustus 2019 di Mapolres Aceh Utara.
Kasus pemerkosaan itu berawal saat 21 Agustus 2019, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara.
Awalnya, korban mengaku menolak ajakan itu.
Keduanya memang berpacaran.
Namun, pelaku tetap memaksa.
Belakangan korban mengaku bersedia diajak ke Medan dengan syarat tidak melakukan hubungan badan.
“Korban dijemput di rumahnya dengan mobil CRV milik pelaku. Dalam perjalanan ke Medan, pelaku mulai mencabuli. Bahkan sampai di sebuah hotel juga diperkosa, pelaku berusaha melawan,” kata Rezky.
Bahkan, pelaku pulang dengan menggunakan bus umum ke rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.