Kabar Kalimantan Barat

Pak Guru PNS Beri Hadiah Siswinya Uang dan Handphone, Ternyata Punya Niat Busuk, Berlangsung 4 Tahun

apak guru PNS di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menjadikan siswinya yang masih SD sebagai objek untuk memuaskan hasrat kelelakiannya

Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI - Guru SD mencabuli muridnya dengan iming-iming uang dan handphone 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru SD 4 Tahun Cabuli Murid, Diiming-imingi Ponsel

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribunnews.com)

Gadis 18 Tahun Disetubuhi 5 Pria

Sadis dan brutal, gadis berusia 18 tahun disetubuhi lima pria secara bergiliran di sebuah kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan.

Gadis 18 tahun berinisial S asal Gowa, Sulawesi Selatan ini disetubuhi lima pemuda pada Rabu (28/8/2019) dini hari.

Ironisnya, tak hanya disetubuhi, uang milik korban sebesar Rp 400 ribu juga dirampas.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, dua dari lima pelaku pemerkosaan telah ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kedua pelaku berinisial FA (18) dan JA (17) ditangkap tidak lama setelah S ditemukan dalam keadaan menangis.

"Setelah menunjuk TKP, anggota langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan dua dari lima pelaku tersebut dan membawanya ke Polsek Manggala untuk diinterogasi," kata Indratmoko.

Kejadian bermula ketika S berkenalan dengan salah satu pelaku, A, di media sosial Facebook pada Senin (26/8/2019).

Dari perkenalan itu, S lalu bertukar nomor WhatsApp dengan pelaku.

Tepat pada pukul 00.00 Wita Rabu, A menjemput S di sekitaran Jalan Hertasning, Makassar.

S lalu dibawa ke sebuah kamar kos yang kosong di Jalan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar.

"A memaksa korban melakukan hubungan badan. Setelah itu pelaku juga menyuruh temannya yang lain masuk secara bergantian dan melakukan hubungan badan dengan korban," ujar Indratmoko.

Uang Rp 400.000 milik S juga diambil.

S ditemukan dalam keadaan menangis oleh polisi di Jalan Sungai Saddang, Makassar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved