Malang Raya
Jangan Kabur dari Razia Lalu Lintas di Kota Malang, Polisi Akan Rekam dan Datang ke Rumah
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, menyatakan akan merekam para pengendara yang berusaha kabur saat ada operasi lalu lintas.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, menyatakan akan merekam para pengendara yang berusaha kabur saat ada operasi lalu lintas.
Selanjutnya, rekaman foto dan video itu dicocokkan dengan data kependudukan hingga diketahui alamat rumahnya. Polisi kemudian akan mendatangi sambil menunjukkan bukti foto.
"Jadi, polisi tidak perlu lagi mengejar.
Kami akan datangi rumah pengendara tersebut dan tunjukkan fotonya," ujar Dony Alexander, 3 September 2019.
Ia merencanakan cara itu untuk menghindari kejadian seperti dalam video viral anggota polisi di Tangerang yang menendang pengendara motor saat melaksanakan operasi.
Kendati demikian, Dony Alexander menambahkan, pihaknya tetap akan menyiagakan tim pengejar saat operasi.
"Tapi jika perlu kami siapkan tim kejar, ya kami siapkan juga yang tidak membahayakan,” sambungnya.
Ia mengingatkan anak buahnya agar tidak arogan saat di lapangan.
“Tindakan dari polisi di lapangan juga harus mengutamakan kesopanan, tidak arogan dan over acting.
Sehingga perbuatan anggota di lapangan dapat dipertanggung jawabkan,” tutur Dony.
Selain itu, ia juga meminta agar pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak membahayakan penggunaka jalan.
• Ada Kesamaan Antara Veronica Tan & Puput Nastiti Devi, Pantas Ahok Jatuh Cinta Sampai Bagikan Harta
• Gading Marten & Julie Estelle Disatukan pada Kebiasaan Kembar, Benih Cinta Tumbuh di Secangkir Kopi?
• Tulang Misterius Raksasa Ditemukan di Pantai Salipang, Diawali Bau Busuk & Diangkat Pakai Ekskavator
• OOTD Mewah Ibu Syahrini, Mulai Tas hingga Sepatu, Keponakan hingga Adik Incess Gak Kalah Fantastis
Anggotanya juga harus memperhatikan jarak aman saat menyetop kendaraan.
“Jadi mohon dihitung dulu jarak amannya seberapa. Supaya aman, baik pengendara maupun si polisi sendiri,” ujarnya.
Mengutip Kompas.com, Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 Agustus 2019 sekitar jam 7.30 WIB di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui pengendara motor berinisial AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK.
Saat akan ditilang, AP berupaya kabur dan tendangan tersebut merupakan pencegahnya.
• Kesaksian Ashanty Hadiri Pesta Mayangsari & Bambang Trihatmodjo, Ungkap Fakta Pernikahan Sebenarnya