Kabar Lumajang
Ketua KPK di Hadapan Bupati Lumajang Singgung Perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT)
#LUMAJANG - "Saya berharap, tidak ditemukan kasus OTT di Lumajang," tegas Ketua KPK. Ia mengimbau, pihak inspektorat melaporkan kepada KPK apabila
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' berada di Kabupaten Lumajang mulai Selasa (3/9/2019) hingga Rabu (4/9/2019).
Lumajang menjadi daerah ke-20 yang didatangi oleh bus dan tim KPK dalam rangka pendidikan antikorupsi tersebut.
Sebelum dari Lumajang, bus dan tim melakukan kegiatan di Kabupaten Jember. Jika di Jember, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang memimpin tim, kali ini Ketua KPK Agus Rahardjo yang memimpin roadshow di Lumajang.
Ketua Tim Roadshow Bus KPK 2019 Ramah Handoko mengatakan, seperti di daerah lain, kedatangan mereka di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi guna mencegah berkembangnya perilaku koruptif.
• Reaksi Pendiri Malang Corruption Watch (MCW) dan Dosen FISIP UMM usai Masuk 10 Besar Capim KPK
• Reaksi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Setelah Masuk 10 Besar Calon Pimpinan KPK
• Komisioner KPK Tawari Anggota DPRD Jember Masuk Penjara
Sasaran sosialisasi tersebut adalah generasi muda, mulai dari usia Taman Kanak - Kanak sampai usia SMA, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi. "Bus itu dirancang khusus untuk memberikan pendidikan sosialisasi bagi anak TK sampai SMA dan perguruan tinggi," ujarnya, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan di Lumajang juga memberikan sosialisasi tentang gratifikasi, pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada ASN di Pemkab Lumajang dan anggota DPRD Lumajang.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membuka kegiatan roadshow bus KPK di Lumajang pada Selasa (3/9/2019).
Seperti di beberapa kota lain, pimpinan KPK memberikan sosialisasi edukasi antikorupsi, juga mengajak semua pihak memerangi tindakan korupsi.
Agus menjelaskan tentang aneka bentuk kejahatan korupsi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, tindakan korupsi terjadi di beberapa sektor, seperti saat pengadaan barang dan jasa.
Agus menyebut kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang menduduki kasus terbanyak kedua setelah OTT dalam tindak perkara korupsi dalam bentuk penyuapan.
"Saya berharap, tidak ditemukan kasus OTT di Lumajang," tegas Agus. Ia mengimbau, pihak inspektorat melaporkan kepada KPK, apabila menemukan tindak korupsi maupun suap.
"Tugas kami adalah pencegahan dan penindakan korupsi serta, monitoring terhadap kebijakan pemerintah," pungkasnya.
Sedangkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menuturkan Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang tidak koruptif.
Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya terhindar dari pelanggaran atau perilaku yang menyalahi aturan dan tindakan koruptif.
"Terutama, dalam hal pengelolaan keuangan. Perencanaan yang kami lakukan, adalah tidak lagi mempertemukan antara uang-orang-uang" ujar Thoriq.