Sabtu, 2 Mei 2026

Malang Raya

Terpidana Perkara Suap Budidaya Maggot di Lapas Lowokwaru untuk Kelola Sampah Organik

Lapas Lowokwaru telah berhasil memanen 70 Kilogram Maggot sejak melakukan budidaya pada 10 Agustus 2019.

Tayang:
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Ali Murtopo terpidana perkara suap penyedia sarana Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (kiri) bersama dengan Kepala Keamanan Lapas Lowokwaru Malang, Giyono saat menunjukkan pembudidayaan Maggot untuk mengelola sampah yang ada di LP Lowokwaru Kota Malang, Selasa (3/9). 

"Lumayan, saat ini sudah tidak ada sampah organik yang dibuang keluar. Hanya sampah anorganik berupa kertas dan kaleng yang hingga kini kami belum memikirkan solusinya seperti apa," ujar pria yang tersandung kasus suap Bupati Malang itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Yudi Suseno mengklaim bahwa pengelolaan sampah dengan Maggot baru pertama kali dilakukan di lapas di seluruh Indonesia.

Pembudidayaan Maggot juga menjadi unit usaha baru yang nanti akan dikembangkan.

Dikarenakan, Maggot bisa menjadi pakan Ikan Lele, pakan ternak dan juga untuk berbagai macam kebutuhan kosmetik.

"Ya syukur-syukur nanti bisa diekspor ke luar negeri untuk dijadikan bahan kosmetik. Karena Maggot kan kaya akan nutrisi. Karena makanannya dari sayur dan buah," tandasnya.

Dengan adanya pembudidayaan Maggot ini, semakin menambah unit usaha baru yang dilakukan oleh para warga binaan yang ada di LP Lowokwaru.

Sebelumnya, LP Lowokwaru telah memiliki usaha jamur, usaha pembuatan keset, dan usaha budidaya tanaman anggrek yang kini masih dalam proses pengembangan.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved