Selebrita

Bambang Trihatmodjo Rogoh Kocek Miliaran untuk Ceraikan Halimah, Ternyata Harta Mayangsari Kena Sita

Bambang Trihatmodjo Rogoh Kocek Miliaran untuk Ceraikan Halimah, Ternyata Harta Mayangsari Kena Sita

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Istimewa
Bambang Trihatmodjo Rogoh Kocek Miliaran untuk Ceraikan Halimah, Ternyata Harta Mayangsari Kena Sita 

Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.

”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.

Fasilitas Mayangsari Setelah Jadi Istri Sah Bambang, Tinggali Rumah Mewah & Tenteng Tas Miliaran

Jalan Terjal Menteri Susi jadi Salah Satu Konglomerat Indonesia, Jualan Ikan & Lulus SMA di Usia 53

Bambang Trihatmodjo Rogoh Kocek Miliaran untuk Ceraikan Halimah, Ternyata Harta Mayangsari Kena Sita
Bambang Trihatmodjo Rogoh Kocek Miliaran untuk Ceraikan Halimah, Ternyata Harta Mayangsari Kena Sita (Tribunnews.com)

Miliki Bakat Nyanyi Ariel Noah, Potret Terbaru Allea Anata Irham yang Beranjak Remaja Bikin Pangling

Pekerjaan Medina Moesa, Istri Baru Mantan Suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra, Punya Geng Lawyer

Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam hdaftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset  dan properti termasuk yang ada di dalamnya.

Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukti-bukti yag diajukan untuk melakukan gugatan sita harta bersama Hallimah adalah sertifikat  tanah yang menggunakan atas nama dirinya dan Bambang Trihatmodjo

Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian Bambang Trihatmodjo.

Kekayaan yang dimiliki oleh putra ketiga Presiden Soeharto tersebut ditaksir mencapai Rp 14 triliun.

Ketika masih resmi menikah dengan Halimah, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya kepada Mayangsari

Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama dalam gugatan Halimah ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.

Senasib dengan Bima di Kisah KKN di Desa Penari, Pria Ini Meninggal Pasca Bercinta dengan Kuntilanak

Potret Diduga Lokasi KKN di Desa Penari, Bukan Lereng Gunung Raung, Tapi Desa Wonoboyo di Bondowoso

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved