Kabar Tulungagung
Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa
Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyegel Warkop Idaman di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Selasa (10/9/2019).
Warkop Idaman yang juga menyediakan fasilitas karaoke ini dipastikan tidak mempunyai izin.
Di Warkop Idaman, sehari sebelumnya Satpol PP menemukan perempuan pemandu lagu di bawah umur, Lulu (16), nama samaran, Senin (9/9/2019).
Lulu diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan perangkat desa setempat, yang terjadi di Warkop Idaman.
"Kami sudah meminta keterangan pemiliknya. Dia tidak bisa menunjukkan bukti perizinannya," terang Kasi Informasi dan Publikasi, Artista Anindya Putra, yang akrab dipanggil Genot.
Lanjutnya, Warkop Idaman milik Markini (65) ini menyalahi Perda nomor 6 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan.
Markini berjanji akan mengurus izin yang dibutuhkan agar bisa beroperasi kembali.
Selama belum ada izin, maka Satpol PP menyegel ruang karaoke agar tidak beroperasi.
"Hanya ruang karaoke yang kami segel, sementara warung kopinya masih bisa beroperasi. Karena yang butuh izin adalah karaokenya," sambung Genot.
Satpol PP juga memberikan arahan kepada Markini, terkait prosedur mengurus izin di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Setiap usaha karaoke wajib mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dengan syarat harus lebih dulu mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO).
Genot juga berpesan, agar segel tidak dilepas oleh siapa saja, kecuali Satpol PP selaku penegak Perda.
"Jika ada pihak yang tidak punya wewenang membukanya, maka bisa dijerat pidana," tegasnya.
Sebelumnya Lulu mengaku pernah menjadi korban rudapaksa seorang pelanggan yang dikenal dengan nama Pak Uceng.
Satpol PP melimpahkan kasus ini ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung.