Kabar Tulungagung

Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa

Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi Purel 

Pintu kamar kemudian dikunci, dan sosok laki-laki ini memaksanya melakukan hubungan badan.

"Menurut pengakuannya, korban ada dua orang. Tapi yang satu sudah dewasa," sambung Genot.

Karena pengakuan Lulu, kasus ini dilimpahan ke ULT PSAI.

Genot berharap ada solusi dan penanganan masalah yang dialami Lulu.

"Karena sudah masuk ranah perlindungan anak, (ULT) PSAI yang lebih paham penanganannya," pungkas Genot.

Dari ULT PSAI, Lulu dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.

Sebab di ULT PSAI tidak ada selter untuk mengamankan Lulu.

Sementara jika kembali ke Warkop Idaman, dikhawatirkan Lulu malah mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang mempekerjakan pemandu lagu di bawah umur, Lulu (16), nama samaran.
Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang mempekerjakan pemandu lagu di bawah umur, Lulu (16), nama samaran. (David Yohanes)

Diberitakan sebelumnya, warkop milik Markini (65) ini juga menyediakan dua kamar yang difungsikan untuk karaoke.

Dari pemeriksaan dokumen perizinan, Warkop Idaman dipastikan tidak mengantongi izin usaha karaoke.

Petugas kemudian memeriksa dua dari empat pemandu lagu yang saat itu ada di lokasi.

Hasil pemeriksaan, seorang remaja putri yang menjadi pemandu lagu, sebut saja Lulu, dipastikan di bawah umur.

Warga Malang ini berusia 16 tahun, dan baru akan menginjak 17 tahun.

"Ketentuan untuk bekerja di tempat hiburan, minimal harus 18 tahun plus satu hari," terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

Karena menyalahi aturan, Lulu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved