Kabar Tulungagung

Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa

Kondisi Terkini Warkop Idaman Tulungagung Tempat Purel di Bawah Umur Dinodai Oknum Perangkat Desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi Purel 

ULT PSAI kemudian mengembalikan Lulu ke orang tuanya, di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Setelah memberikan assesmen pada anak dan orang tua, mereka diharapkan membuat laporan ke kepolisian, atas dugaan pencabulan yang dilakukan Pak Uceng.

Satpol PP Tulungagung memasang tanda segel di pintu ruang karaoke Warkop Idaman, Selasa (10/9/2019).
Satpol PP Tulungagung memasang tanda segel di pintu ruang karaoke Warkop Idaman, Selasa (10/9/2019). (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Awal Mula

Pejabat Desa di Tulungagung diduga menjadikan gadis 16 tahun sebagai sarana untuk memuaskan nafsunya.

Hal ini terungkap saat Satpol PP melakukan razia di sebuah warung yang juga merupakan tempat karaoke.

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan Lulu, nama samaran, gadis belia usia 16 tahun yang menjadi pemandu lagu alias Purel di Warkop Karaoke Idaman, di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).

Lulu sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Gadis asal Malang ini mengaku pernah menjadi korban tindak asusila oleh seorang pelanggan.

Satpol PP Kabupaten Tulungagung saat minta penjelasan pemilik Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).
Satpol PP Kabupaten Tulungagung saat minta penjelasan pemilik Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019). (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Mendengar pengakuan itu, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengantarkan Lulu ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).

"Nantinya biar (ULT) PSAI yang mendalami pengakuan korban," ujar Genot, panggilan akrab Nindya.

Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermeterai.

Dalam pengakuan Lulu, orang yang mencabulinya biasa dipanggil Pak Uceng.

Dia seorang perangkat di sebuah desa di Kecamatan Sumbergempol.

Saat Minggu, 11 Agustus 2019 pelaku masuk ke kamar, di mana Lulu dan satu temannya berada.

Lokasi kamar ini menyatu dengan Warkop karaoke Idaman.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved