Kabar Blitar

Ditangkap Karena Kasus Penganiayaan, Ternyata Pria Ini Adalah Buronan Kasus Pencurian di Blitar

Awalnya Eko Sasmito alias Kethek ditangkap polisi karena kasus penganiayaan terhadap Harry Siswanto di Jalan Mayang, Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
suryamalang/tribun
ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Awalnya Eko Sasmito alias Kethek ditangkap polisi karena kasus penganiayaan terhadap Harry Siswanto di Jalan Mayang, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada Minggu (8/9/2019) dini hari.

Ternyata Kethek yang merupakan warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo ini adalah buronan kasus pencurian dan jambret yang ditangani Polres Blitar Kota.

“Kami menangkap pelaku di Jalan Krantil atau utara Pasar Legi,” kata AKP Slamet Pujiono, Kapolsek Sukorejo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/9/2019).

Kasus penganiayaan itu bermula saat korban sedang berjaga di pos ronda di Jalan Mayang.

Saat korban berada di pos ronda, pelaku dan temannya, Heppy alias Gelu melintas di lokasi.

Pelaku dan temannya sama-sama mengendarai motor. Saat melintas di lokasi, pelaku memainkan gas motornya.

Bunyi knalpot motor milik pelaku itu terdengar cukup keras.

Korban berusaha menegur pelaku dan temannya yang memainkan gas motornya saat melintas di lokasi.

Ternyata pelaku dan temannya tersinggung saat ditegur korban. Pelaku pergi meninggalkan korban.

Ternyata pelaku memanggil teman-temannya di dekat Pasar Legi.

Tak lama kemudian pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban yang masih di pos ronda.

Pelaku langsung menganiaya korban. Korban mengalami luka di kepala, wajah, dan perut akibat dipukul menggunakan tangan kosong.

Korban segera melaporkan kasus itu ke Polsek Sukorejo.

“Berdasarkan keterangan korban, orang yang melakukan penganiayaan sebanyak dua orang, yaitu Eko dan Heppy.”

“Kami baru menangkap Eko,” ujar AKP Slamet Pujiono.

Slamet mengungkapkan berdasar hasil pemeriksaan Eko, kasus penganiayaan itu mengembang ke kasus lain.

Informasinya, Eko juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan jambret yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Sekarang pelaku dibawa ke Polres Blitar Kota. Satreksrim masih mengembangkan kasusnya,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved