Kabar Tulungagung

Kondisi Gadis 16 Tahun Asal Malang Seusai Dipaksa Hubungan Badan Oleh Perangkat Desa di Tulungagung

ULT PSAI Tulungagung telah memulangkan gadis yang bernama samaran Lulu (16) ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang pada Senin (9/9/2019) malam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
David Yohanes
Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang mempekerjakan pemandu lagu di bawah umur, Lulu (16), nama samaran. 

Pak Uceng adalah perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol.

Pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 11 Agustus 2019.

Saat itu Pak Uceng masuk ke kamar dimana Lulu dan satu temannya berada.

Lokasi kamar ini menyatu dengan Warkop Karaoke Idaman.

Kemudian Pak Uceng mengunci pintu kamar. Pak Uceng pun langsung memaksa untuk berhubungan badan.

“Menurutnya, korban ada dua orang. Tapi satu korban sudah dewasa,” tambahnya.

Karena pengakuan Lulu, kasus ini dilimpahan ke ULT PSAI.

Artista Nindya berharap ada solusi dan penanganan masalah yang dialami Lulu.

“Karena sudah masuk ranah perlindungan anak, (ULT) PSAI yang lebih paham penanganannya,” imbuhnya.

Dari ULT PSAI, Lulu dibawa ke Dinas Sosial Tulungagung.

Sebab di ULT PSAI tidak ada selter untuk mengamankan Lulu.

Sementara jika kembali ke Warkop Idaman, dikhawatirkan Lulu malah mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Sebelumnya, Gadis asal Malang berinisial Ll (16) menjadi pemandu lagu di Warung Kopi (Warkop) Idaman di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Satpol PP Tulungagung menggerebek Warkop Idaman milik Markini ini pada Senin (9/9/2019).

Warkop ini juga menyediakan dua kamar untuk karaoke.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved