Kabar Tulungagung

Kondisi Gadis 16 Tahun Asal Malang Seusai Dipaksa Hubungan Badan Oleh Perangkat Desa di Tulungagung

ULT PSAI Tulungagung telah memulangkan gadis yang bernama samaran Lulu (16) ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang pada Senin (9/9/2019) malam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
David Yohanes
Warkop Idaman, Dusun Kedungjalin, Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang mempekerjakan pemandu lagu di bawah umur, Lulu (16), nama samaran. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung telah memulangkan gadis yang bernama samaran Lulu (16) ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang pada Senin (9/9/2019) malam.

Lulu sempat menjadi pemandu lagu di Warkop Idaman di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, TUlungagung.

Selama bekerja di warkop itu, Lulu pernah dipaksa perangkat desa untuk berhubungan badan.

“Hasil assesmen, anak ini harus dikembalikan ke orang tua. Kami juga melakukan assesmen ke orang tuanya,” terang Sunarto, Koordinator ULT PSAI Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/9/2019).

ULT PSAI juga masih mendalami pengakuan Lulu yang telah dipaksa berhubungan badan oleh seseorang yang biasa dipanggil Pak Uceng.

Sunarto sudah memberi wawasan terkait kasus Lulu kepada keluarganya.

Pihaknya juga mendorong agar dugaan tindakan asusila yang dialami Lulu dilaporkan ke polisi.

“Keputusan melapor atau tidak itu tergantung dari pertimbangan anak  dan orang tuanya,” sambung Sunarto.

Jika Lulu dan orang tuanya melapor ke  polisi, ULT PSAI  akan memberi pendampingan.

Lulu sempat dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya sebagai pemandu lagu di Warkop Karaoke Idaman di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).

Gadis cilik asal Malang ini mengaku pernah dipaksa berhubungan badan oleh pelanggan.

Kemudian Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya mengantar Lulu ke  Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).

“Nantinya ULT PSAI yang mendalami pengakuan korban,” ujar Artista Nindya Putra kepada SURYAMALANG.COM.

Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermeterai.

Dalam pengakuan Lulu, orang yang memaksa berhubungan badan itu biasa dipanggil Pak Uceng.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved