Kabar Kediri
Modus Licik Dukun di Kediri Terhadap Gadis di Bawah Umur Demi Melampiaskan Hasratnya, Korban Trauma
Modus Licik Dukun di Kediri Terhadap Gadis di Bawah Umur Demi Melampiaskan Hasratnya, Korban Trauma
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
Pihaknya juga mendorong agar dugaan tindakan asusila yang dialami Lulu dilaporkan ke polisi.
“Keputusan melapor atau tidak itu tergantung dari pertimbangan anak dan orang tuanya,” sambung Sunarto.
Jika Lulu dan orang tuanya melapor ke polisi, ULT PSAI akan memberi pendampingan.
Lulu sempat dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya sebagai pemandu lagu di Warkop Karaoke Idaman di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).
Gadis cilik asal Malang ini mengaku pernah dipaksa berhubungan badan oleh pelanggan.
Kemudian Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya mengantar Lulu ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).
“Nantinya ULT PSAI yang mendalami pengakuan korban,” ujar Artista Nindya Putra kepada SURYAMALANG.COM.
Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermeterai.
Dalam pengakuan Lulu, orang yang memaksa berhubungan badan itu biasa dipanggil Pak Uceng.
Pak Uceng adalah perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol.
Pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 11 Agustus 2019.
Saat itu Pak Uceng masuk ke kamar dimana Lulu dan satu temannya berada.
Lokasi kamar ini menyatu dengan Warkop Karaoke Idaman.
Kemudian Pak Uceng mengunci pintu kamar. Pak Uceng pun langsung memaksa untuk berhubungan badan.
“Menurutnya, korban ada dua orang. Tapi satu korban sudah dewasa,” tambahnya.