Kabar Kediri

Modus Licik Dukun di Kediri Terhadap Gadis di Bawah Umur Demi Melampiaskan Hasratnya, Korban Trauma

Modus Licik Dukun di Kediri Terhadap Gadis di Bawah Umur Demi Melampiaskan Hasratnya, Korban Trauma

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
shutterstock
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kasus asusila dengan korban gadis di bawah umur menimpa LR (5) warga Desa Ringinbagus, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Tersangka pelaku aksi asusila ini berinisial HB (64) yang rumahnya masih bertetangga dengan korban.

Selama ini HB dikenal sebagai seorang dukun di desanya.

Yanti, relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim mengungkapkan, akibat pencabulan itu korban yang masih berusia 5 tahun mengalami trauma.

"Korban yang masih anak-anak kondisinya mengalami trauma psikisnya dan kondisinya juga memprihatinkan," ungkap Yanti, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/9/2019).

Dari informasi yang diterima Yanti, kasus pencabulan ini sudah ditangani aparat kepolisian dan pelaku telah diamankan.

"Pelakunya sudah diamankan, namun korban yang masih anak-anak belum mendapatkan penanganan untuk menghilangkannya trauma," ungkapnya.

Yanti berharap aparat yang berkompeten untuk segera bertindak mengingat kondisi korban dari keluarga tidak mampu segera butuh tindakan nyata.

Gadis 16 Tahun Asal Malang Ditiduri Perangkat Desa

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung telah memulangkan gadis yang bernama samaran Lulu (16) ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang pada Senin (9/9/2019) malam.

Lulu sempat menjadi pemandu lagu di Warkop Idaman di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, TUlungagung.

Selama bekerja di warkop itu, Lulu pernah dipaksa perangkat desa untuk berhubungan badan.

“Hasil assesmen, anak ini harus dikembalikan ke orang tua. Kami juga melakukan assesmen ke orang tuanya,” terang Sunarto, Koordinator ULT PSAI Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/9/2019).

ULT PSAI juga masih mendalami pengakuan Lulu yang telah dipaksa berhubungan badan oleh seseorang yang biasa dipanggil Pak Uceng.

Sunarto sudah memberi wawasan terkait kasus Lulu kepada keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved