Kabar Blitar
Henry Pradipta - Santoso Serahkan Formulir Bakal Calon Wali Kota Blitar ke PDI Perjuangan
Henry Pradipta Anwar, anak Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar, mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: yuli
Wali Kota Blitar non aktif, Samanhudi Anwar, sedang menjalani hukuman karena korupsi. Anak Samanhudi, Henry Pradipta Anwar, mendaftar jadi bakal calon wali kota.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Henry Pradipta Anwar, anak Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kota Blitar, bareng Plt Wali Kota Blitar, Santoso, Sabtu (14/9/2019).
Santoso juga ikut hadir di rumah Henry di Jl Kelud, Kota Blitar. Rencananya, Santoso dan Henry berangkat bersama-sama ke kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Henry mengatakan memang mendaftar sepaket sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota pada Pilwali Kota Blitar 2020 lewat DPC PDIP Kota Blitar.
"Saya dan Pak Santoso satu paket. Saya sebagai bakal calon wali kota dan Pak Santoso sebagai bakal calon wakil wali kota. Kami akan mengembalikan formulir pendaftaran bersama," kata Henry, sebelum berangkat ke kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Henry optimistis akan mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju di Pilwali Kota Blitar.
"Saya optimistis, makanya hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP," katanya.
Di tempat yang sama, Santoso mengatakan memang sudah mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Blitar.
Menurutnya, hari ini merupakan batas akhir pengembalian formulir pendaftaran.
"Insyaallah, saya akan mendampingi Mas Henry. Kalau DPP menghendaki seperti itu, saya sebagai petugas partai akan menjalankannya," kata Santoso.
• Samanhudi Anwar Jadi Tersangka di KPK, DPRD Mulai Bahas Pemilihan Wakil Wali Kota Blitar
• Semakin Seru, Dua Kader PDIP Juga Sudah Ancang-ancang Daftar Calon Wawali Kota Blitar
• Purnawan Buchori Siap Maju di Pilwali Kota Blitar 2020, Sudah Dekati Gerindra
