Malang Raya
Begini Kepastian Pelantikan Sanusi sebagai Bupati Malang Definitif
Plt Bupati Malang, Sanusi dipastikan akan dilantik sebagai bupati definitif pada Selasa (17/9/2019). Sanusi akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Plt Bupati Malang, Sanusi dipastikan akan dilantik sebagai bupati definitif pada Selasa (17/9/2019). Sanusi akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Iya jam 11 siang hari Selasa. Pelantikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Surat pemberitahuan sudah kami terima," beber Kabag Humas Pemkab Malang, Fuad Fauzi ketika dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Didik Gatot Subroto turut memberikan komentarnya, terkait pelantikan Sanusi sebagai bupati definitif.
Menurutnya, masih ada waktu untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Malang.
"Apabila jadi dilantik sesuai jadwal (Selasa) maka pengisian kursi Wabup masih bisa dilakukan. Kalau dilantik lebih dari 17 September, maka tidak bisa bisa mengusulkan Wabup. Itu dikarenakan sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan," ujar pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Didik berpendapat, tugas Bupati Malang definitif nantinya akan semakin mudah apabila dibantu dengan Wabup.
"Pengisian kekosongan jabatan diatur berdasarkan UU 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan dipertegas melalui PP No 12 tahun 2018," ujar Didik.
Didik menyadari, kabar segera dilantiknya Sanusi sebagai bupati definitif, adalah kabar baik.
Mantan Kades Tunjungtirto itu menyakini, kinerja Pemkab Malang akan lebih optimal.
"Ini adalah kabar baik," tutupnya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/plt-bupati-malang-sanusi-berfoto-bersama-istrinya-anis-zaidah.jpg)