Kabar Surabaya

Gerakan Tangan Rochim saat Memangku Gadis di Bawah Umur Membuatnya Harus Meringkuk di Dalam Penjara

Abdul Rochim pekerja taman baca ditangkap polisi karena berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur di Surabaya

Editor: eko darmoko
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Padahal tindakannya itu sangat melecehkan dan mempengaruhi mental korbannya yang masih berusia 5 tahun.

Terkait apakah ada korban lain selain RH, lanjut Ruth, pihaknya masih mendalami.

"Sementara kami masih mendalami, kita temukan baru satu," ujarnya.

Sementara itu, Rochim mengaku hanya memangku sambil merangkul korban menggunakan tangan kiri.

Kemudian tangan kanan memegangi bagian paha korban.

Sehingga korban tidak bisa melawan.

"Beneran, saya cuman memberikan kasih sayang," katanya.

Kini, pria bejat itu langsung dijebloskan di penjara Mapolrestabes Surabaya.

Bapak dua anak itu, dijerat dengan pasal 82 UU No 17 thn 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved