Bu Guru Pingsan Setelah Tahu Video Syur dalam Mobil Viral di Twitter, Inilah Pengakuan dia ke Polisi
RJ, wanita yang berbaju PNS di video panas dalam mobil yang viral beberapa waktu lalu ternyata seorang guru.
RJ, wanita yang berbaju PNS di video panas dalam mobil yang viral beberapa waktu lalu ternyata seorang guru.
RJ ternyata guru honorer bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.
Dia diketahui sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi
Dan selama pemeriksaan itu RJ pingsan berkali-kali.
SURYAMALANG.com - RJ (inisial) pemeran wanita video panas berseragam ASN logo Pemprov Jabar berulang kali pingsan saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik V Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dikutip SURYAMALANG.com dari Tribun Jabar, dalam artikel Mengaku Tidak Tahu Direkam, Wanita Berseragam ASN dalam Video Syur Dipulangkan, diketahui RJ tak sadar aksi dalam mobil itu direkam.
Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata saat dihubungi Tribun Jabar (jaringan TribunJakarta.com) via ponselnya, Sabtu (21/9/2019).
Selama pemeriksaan, kondisi RJ begitu emosional dan syok.
"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.
• Potret Calon Menantu Keluarga Cendana, Mbak Tutut Bocorkan Kekasih Danny Bimo, Pengganti Lulu Tobing
• Penyebab Perut Freddy Buncit Bikin Heboh, Dia Hamil Anak Laki-laki, Kehidupannya Kini Berubah
• Barbie Kumalasari Ngibrit Ketemu Fairuz A Rafiq Saat Satu Acara, Reaksi Sonny Septian Tak Terduga

Pengakuan RJ yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh RJ membuatnya masih berstatus saksi.
"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam sus ini, RJ sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.
Langsung Dipulangkan
Dikatakan Hari, usai diperiksa RJ langsung dipulangkan. "Sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," tambahnya.
Untuk diketahui, beberapa hari terakhir beredar foto dan video adegan syur dalam mobil.
Pemeran wanita itu diketahui mengenakan baju aparatur sipil negara atau dulu dikenal dengan PNS (pegawai negeri sipil).
Video yang beredar itu berdurasi 2 menit. Sementara, foto yang beredar diketahui berjumlah 4 buah.
Saat video beredar banyak yang menduga pemeran video tersebut adalah ASN atau PNS dari Jawa Barat.
• VIDEO : Aurel Hermansyah dan Teuku Rassya Bicara Soal Misteri Hubungan Mereka, Pacaran Atau Temenan?
• 9 Gaya Trendi Putri Delina, Anak Sule & Lina yang Suka K-pop, Mulai Kaos hingga Blazer, Kece Banget!
Setelah ditelisik ternyata pemeran video itu adalah guru dari Purwakarta.
Kedua pemeran itu juga sudah diamankan. Mereka diketahui berinisial RJ dan RIA.
RJ ditangkap di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).
Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial RIA di rumahnya di Kecamatan Sukatani.
Saat ini, RIA berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.
RIA juga diketahui yang merekam adegan hubungan badan dirinya dengan RJ di dalam mobil saat sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.
Ria merekam adegan tak senonoh itu menggunakan kamera HP.
"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.
RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.
Video disebar karena cemburu
Sementara, motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya namun putus.
Tak diketahui apa alasan mereka putus. Yang pasti, setelah itu RIA mengunggah video dan foto syur RJ di media sosial.
Alasan penyebaran itu, karena RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.
• Rahasia Ranjang Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bocor Karena Ulah Jessica Iskandar, Singgung Soal Ukuran
• Kondisi Mbah Pani Setelah Topo Pedem 5 Hari di Liang Kubur, Cek Medis Ungkap Fakta Kesehatannya
• Fakta-fakta Penemuan Mayat Ibu & Bayi di Sidoarjo, Warga Kediri & Orang Tua Tidak Tahu Kehamilannya
Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.
RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.
Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.
Saat ini RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
Lihat video SURYA terbaru di sini
• BERITA AREMA POPULER Hari Ini, Hasil Akhir Arema vs Persela & Nil Maizar Sebut Ada Perjudian Pemain