Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Pembangunan Malang Sky Train dan Pria Dorong Wanita Karena HP

Berikut rangkuman berita Malang populer hari ini, Senin 23 September 2019 yang dihimp

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Area kawasan wisata TNBTS yang berada di Kecamatan Tumapang, Kabupaten Malang. 

“Pelaku juga mendorong korban sampai terjatuh, dan pingsan,” ujar AKP Ainun Djariyah, Kasubag Humas Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (22/9/2019).

Ainun menambahkan korban menderita luka di kepala, tangan keseleo, dan memar di pipi akibat terbentur aspal.

Setelah merampas ponsel korban, pelaku melarikan diri.

Warga yang melihat korban langsung membawa korban ke puskesmas terdekat.

Setelah mendapat laporan korban, anggota Polsek Tirtoyudo menangkap tersangka.

“Ternyata tersangka merupakan residivis, dan pernah dua kali terlibat kasus pencurian,” jelas mantan Kasat Binmas Polres Malang itu.

3. Maling Motor Menyamar Jadi Tukang Becak

ILUSTRASI - Kunci T yang biasa digunakan pelaku ranmor.
ILUSTRASI - Kunci T yang biasa digunakan pelaku ranmor. (surya/istimewa)

Polres Malang Kota membekuk maling motor bernama Suji (46), warga Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Suji ditangkap polisi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari tangan Suji disita tiga unit kendaraan bermotor berbagai merk.

Polisi mengatakan Suji adalah spesialis maling motor dengan modus berpura-pura sebagai tukang becak.

Salah satu korban Suji adalah Wahyudi yang sedang salat Jumat di masjid dekat Pasar Besar.

"Saya kan dagang di Pasar Besar. Saya mau salat Jumat di masjid dekat pasar. Begitu selesai, lha motor saya nggak ada," kata Wahyudi, Minggu (22/9/2019).

Melihat motornya tidak ada, Wahyudi melaporkannya kepada Polsek Klojen. Beruntung, motor merk Vega R dengan plat nomor N 6305 DK itu kini kembali kepadanya.

"Alhamdulillah sudah ketemu. Terima kasih pak polisi," ucapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita 40 kendaraan berbagai merk yang diduga hasil curian Suji.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan Suji telah berkali-kali melakukan curanmor.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial L yang diduga menerima barang hasil curian Suji.

"Untuk SJ (Suji) kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ucap Dony.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved