Nasional
Hubungan Inses Ibu dan Anak Berujung Maut, Bocah 5 Tahun Jadi Korban, Ini Cerita Lengkapnya
Hubungan inses ibu dan anak berujung maut, anak angkat pelaku yang baru berusia 5 tahun pun turut jadi korban.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Menurut dia, karena terdapat dua pelaku masih di bawah umur tentunya akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak bagi kedua pelaku.
"Penanganan kasusnya bagi dua pelaku sesuai peradilan anak," ujar dia.
Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 81 ayat 1, 3 dan Pasal 82 ayat 1, 2 dan Pasal 80 ayat 1, 3, 4 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 76 C, D, E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/hubungan-inses-ibu-dan-anak.jpg)