Kabar Surabaya
Sikap Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) atas Disahkannya Rancangan UU Pesantren
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad memberi reaksi khusus atas disahkannya RUU Pesantren.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Selain ada Rancangan UU KUHP dan KPP yang menuai kontroversi, ada Rancangan UU Pesantren yang sudah disahkan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad memberi reaksi khusus atas disahkannya RUU pesantren ini.
"Saya mengapresiasi DPR RI yang telah mengsahkan RUU Pesantren menjadi Undang-Undang telah disetujui oleh DPR RI pada sidang paripurna. Regulasi ini Harus bisa memajukan dunia pesantren," kata Gus Zaini, Rabu (25/9/2019).
Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Pasuruan, Jatim ini juga berharap dengan disahkannya RUU Pesantren ini tak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan pesantren. Pendidikan pesantren selama ini telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Pesantren punya kontribusi besar dalam memerdekan bangsa ini. Sangat wajar dan sudah seharusnya UU ini lahir memberi ruang gerak pesantren. Pesantren sudah saatnya menunjukkan kiprahnya secara maksimal.
Lahirnya Undang-Undang Pesantren ini di satu sisi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren. Namun ini menjadi momentum dan pembuktian bahwa pesantren bisa sejajar dengan sektor pendidikan pada umumnya.
UU Pesantren ini menegaskan bahwa keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri dengan ciri khas menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.
"Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat, kita doakan agar UU ini memberi manfaat bagi pesantren," ungkapnya.
Sementara itu Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin berharap semua pihak dapat menerima keputusan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren oleh DPR RI.
"Mudah-mudahan semua bisa memahami dan bisa menerima keberadaan RUU ini," tutur lukman.
Menurut dia, RUU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren.
"Selain itu, hadirnya RUU Pesantren sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan fasilitas untuk pengembangan pesantren," ungkap Gus Zaini.
Bagaimana dampak langsung kepada pesantren atas disahkannya RUU itu. Gus Zaini mengaku akan berdampak baik terhadap kemajuan pesantren. Namun perlu menunggu peraturan teknis di Kementerian Agama.
Ketua Umum DPP IPI ini menyebut hal teknis menyangkut pesantren. Yakni Pesantren pelunPembinaan dan pengawasan pendidikan ahlak.
Selain itu perlu peraturan teknis dalam hal Peningkatan kualitas kuantitas santri sehingga menjadi santri SDM yg unggul selaras dengan pemerintah. "Termasuk sarana prasarana yang layak dan berharap ekonomi pesantren terus berkembanng," kata Gus Zaini.