Kota Batu
Dewanti Belum Tahu Ada Petisi Menolak Perubahan RTRW Kota Batu
Dewanti Rumpoko mengaku belum mengetahui adanya petisi di change.org yang mendesak Gubernur Jawa Timur membatalkan rencana perubaha RTRW Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku belum mengetahui adanya petisi di change.org yang mendesak agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatalkan rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.
Dewanti menilai petisi itu sah-sah saja sebagai bentuk hak berpendapat masyarakat.
“Saya belum tahu ada petisi. Tapi boleh saja ada petisi, itu hak masyarakat,” ujar Dewanti kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/9/2019).
Dikatakannya, bahwa proses RTRW itu tidak semena-mena. Ada prosesnya antara lain kehadiran konsultan akademisi.
Dewanti menegaskan, kehadiran akadmisi di situ terdiri dari beberapa disiplin bidang ilmu.
“Itu yang sejak awal mengkaji dan merumuskan. Ketika ada masukan dari masyarakat, itu nanti ditampung dan dikaji. Apakah itu baik, akan dimasukkan ke RTRW,” papar Dewanti.
Dewanti minta masyarakat tidak melihat perubahan RTRW sebagai upaya untuk kepentingan persoanal maupun kelompok.
Kata perempuan yang juga dosen di Unmer Malang ini, perubahan RTRW dirancang justru untuk menjaga aset alam Kota Batu.
“Kami membuat RTRW bukan untuk kepentingan satu orang, kelompok atau apa. Bappeda sudah menghitung bagaimana melindungai aset Kota Batu, terutama sumber daya alam, sumber mata air dan penghijauannya. Itu yang sebetulnya tujuannya,” tegasnya.
Dewanti menegaskan agar masyarakat yang mengkritisi membaca secara detail dokumen rencana perubahan RTRW. Kemudian mencatat poin-poin apa saja yang dinilai tidak baik.
“Kalau ada petisi dari masyarakat, itu sah saja. Tapi mungkin, apakah sudah dibaca secara rinci semuanya? Kalau sudah dibaca, mana titik poinnya? Biar jelas, tidak masalah,” paparnya.
Sebelumnya, penolakan terhadap rancangan peraturan RTRW Kota Batu muncul di change.org.
Dalam petisi yang dibuat oleh Bayu Agung itu, ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu tahun 2019-2039 tengah berada di Provinsi Jawa Timur untuk dikaji oleh Gubernur Jawa Timur.
Pada Kamis (26/9/2019) petisi itu menargetkan angka 5.000 dukungan yang semula 2500. Hingga Kamis pukul 12.47 wib, sudah ada 3145 orang yang mendandatangani petisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-batu-dewanti-rumpoko-2.jpg)