Kamis, 21 Mei 2026

Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Daftar Pemenang KMHE dan Penangkapan Perampok

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Senin 30 September 2019 yang dirangkum oleh SURYAMALANG.

Tayang:
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Tim Semar UGM juara 1 di kelas bensin untuk kendaraan urban di KMHE 2019 di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu malam (28/9/2019). 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Senin 30 September 2019 yang dirangkum oleh SURYAMALANG.

Berita Malang hari ini mencakup tentang daftar para pemenang KMHE

Selain itu ada juga kabar tentang penangkapan Perampok yang sudah buron selama 10 bulan di Malang.

Berikut rangkuman berita Malang hari ini.

1. Penangkapan Perampok

Barang bukti yang disita polisi terkait kasus di Wonokusumo Lor, Surabaya pada 28 Agustus 2019 dini hari.
Barang bukti yang disita polisi terkait kasus di Wonokusumo Lor, Surabaya pada 28 Agustus 2019 dini hari. (istimewa)

Berbekal celurit, Surasman (35) merampas tas berisi barang berharga di Jalan Raya Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada 10 Desember 2018.

Setelah menjadi buronan selama 10 bulan, pria asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Jabung pada Jumat (27/9/2019).

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan Surasman ditangkap di Terminal Arjosari, Kota Malang.

Diduga Surasman hendak kabur ke luar Malang.

Dalam aksi perampokan ini, Surasman beraksi bersama Supardi.

“Saat itu Surasman berhasil kabur. Sedangkan Supardi sudah menjalani proses persidangan pada Maret 2019,” kata Ainun kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (29/9/2019).

Kepada petugas, Surasman mengaku beraksi tiga kali di Jabung, yaitu pada 3 Mei 2017, dan 7 Juni 2017, terakhir Desember 2018.

Dalam aksi perampasan ini, Surasman dan Supardi menyisir jalanan sepi.

Setelah mendapat incaran, Surasman dan Supardi memepet korban.

Sambil mengancam menggunakan celurit, pelaku minta korban menyerahkan barang berharganya.

Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved