Malang Raya
Pantau Mutu PTS, LL Dikti Jatim Siapkan Aplikasi Misheqa
Untuk itu 326 PTS di Jawa Timur yang dibagi empat wilayah mendapat bimbingan teknis dari LL Dikti
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - LL Dikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) wilayah VII Jatim memiliki aplikasi Misheqa (Management Information System For Higher Education Quality Assurance).
Untuk itu 326 PTS di Jawa Timur yang dibagi empat wilayah mendapat bimbingan teknis dari LL Dikti. Untuk wilayah III dilakukan di aula ITN Malang kampus 1, Kamis (3/9/2019).
"Aplikasi ini hanya ada di LL Dikti wilayah VII," jelas Prof Dr Ir Soeprapto DEA, Kepala LL Dikti pada suryamalang.com di sela acara. Aplikasi ini akan diberlakukan mulai Desember 2019. Untuk itu, PTS akan mengirim datanya secara online. Maka LL Dikti bisa melihat kualitas mutunya. Mana yang kurang, mana yang tidak dilaksanakan sesuai standar nasional perguruan tinggi. Sehingga bisa ditingkatkan pada bagian apa.
"Dari pelaksanaan bimtek di dua wilayah lain, ternyata ada juga PTS yang tidak punya SPM (Sistem Penjaminan Mutu). Ada juga yang punya SPM, tapi tidak melaksanakan," papar dosen ITS yang baru saja meraih juara I Academic Leader dari Kemenristekdikti. Jika SPM di PT berfungsi, maka bisa mengontrol kualitas di PT tersebut.
Selama ini untuk memantau mutu di PTS di Jatim diketahui saat LL Dikti turun ke wilayah atau dari laporan. Maka dengan aplikasi ini harus taat dilaksanakan agar bisa melakukan pemantauan dan pembinaan yang tepat. Dijelaskan, aplikasi ini hanya untuk PTS di Jatim. Bagaimana PTN di Jatim? Ia menganggap sudah bagus.
Ia berharap, jika sudah ada aplikasi ini, perguruan tinggi harus memberikan data yang benar/tepat. Yang ikut bimtek di wilayah III di ITN ada 78 perguruan tinggi (PT). Yaitu 10 PT dari Sidoarjo, 12 PT dari Jombang dan sisanya PT dari Kota dan Kabupaten Malang. Dikatakan Soeprapto, untuk mutu di PT harus sistemik. Jika tidak dilaksanakan secara sistemik, maka kualitas mutu di PT itu akan naik turun.
Hal ini bisa jadi karena memakai data pura-pura. "PT boleh menetapkan standar sendiri. Tapi tidak boleh dibawah standar nasional," jelas guru besar Teknik Kimia ITS ini. Begitu juga soal dosen. Yang bagus minimal S2 atau S3. Pada Juli 2019, sudah ada peraturan menteri (permen) baku dosen harus berkualifikasi S3. ITS dan ITB sudah melakukannya.
PTS juga bisa melakukan itu. Misalkan untuk pengembangan suatu prodi dosennya harus S3.
Jumlah dosen di Jatim ada 19.000 orang. Dan masih ada dosen yang bergelar S1 sebanyak 4000 orang. Padahal di UU Guru dan Dosen minimal harus S2 untuk dosen. Jumlah PT di Jatim ada 325 lembaga. Tapi yang berakreditasi A hanya tujuh lembaga sejak 2016. Sisanya berakreditasi B dan C. Sementara Rektor ITN Malang, Dr Kustamar MT menyatakan menyatakan dengan aplikasi Misheqa, maka PT harus lebih konsisten lagi.
"Kebijakan pemerintah lewat BAN PT kan setiap saat ada penilaian. Tidak menunggu berakhirnya akreditasi. Maka setiap PT harus siap sewaktu-waktu akreditasinya diturunkan jika tidak memenuhi standar," papar Kustamar.
Peran LL Dikti lewat aplikasi ini sebagai fungsi mengontrol agar bisa meningkatkan kualitasnya. "Ayo PTS sama-sama melaksanakan ini agar tidak ketinggalan pada kebijakan pemerintah lewat kontrol online agar semua PTS memiliki kualitas yang sama," kata Kustamar.