Kabar Jombang

Demi Cinta pada Wanita 38 Tahun, Tukang Becak 48 Tahun Bunuh Bakul Kopi 21 Tahun di Jombang

#JOMBANG - Demi Cinta pada Wanita 38 Tahun, Tukang Becak 48 Tahun Bunuh Bakul Kopi 21 Tahun

Penulis: Sutono | Editor: yuli
sutono
Polisi Jombang meringkus tukang becak bernama Budiono (48), warga Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jombang, tersangka pembunuh Achmad Dwi Antoko (21), penjual kopi warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kota. 

Pria 48 Tahun Bunuh Pria 21 Tahun karena Sama-sama Suka Wanita 38 Tahun di Jombang. Pembunuh adalah tukang becak. Korbannya bakul kopi di Alun-alun.

SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Polisi Jombang meringkus tukang becak bernama Budiono (48), warga Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jombang, tersangka pembunuh Achmad Dwi Antoko (21), penjual kopi warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kota. 

Budiono dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Budiono ditangkap polisi usai membunuh Achmad Dwi Antoko alias Antok, penjual atau pemilik warung kopi di Alun-alun Jombang. Antok tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, pembunuhan tersebut bermotif cinta segitiga.

Budiono dan Antok memperebutkan wanita berinisial PR (38), warga Kelurahan Jombatan. Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.

“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Boby Tambunan, Kamis (3/10/2019).

Penjual Kopi di Alun-alun Jombang Tewas Bersimbah Darah, Umurnya Masih 21 Tahun

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Boby menjelaskan, atas perbuatannya Budiono dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati.

Boby melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sebelumnya dia sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok.

Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang dia selipkan di balik baju.

Ketika Rabu (2/10/2019) pagi Budiono mengetahui korban berada di rumah PR, Budiono menyusul.

Di rumah itu keduanya terlibat perkelahian seru yang berujung pada tewasnya Antok. Antok disabet dengan pisau dapur.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat lelaki ditemukan tergeletak di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Rabu (2/9/2019) pagi.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi tertelungkup, mirip orang bersujud, di sisi utara Jalan Basuki Rahmat.

Korban berkaus hijau dan celana pendek warna krem. Selain itu, pada tubuh korban terdapat luka bekas sayatan. Juga terdapat ceceran darah di dekat mayat korban.

Belakangan diketahui, identitas mayat tersebut adalah Achmad Dwi Antoko atau Antok (21), warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved