Kabar Gresik

Nahdlatul Ulama (NU) Gresik Bisnis Hotel, Modal Aset Tanah 2010 M2 tapi Atas Nama Dua Pengurus Lama

Nahdlatul Ulama (NU) Gresik Bisnis Hotel, Modal Aset Tanah 2010 M2 tapi Atas Nama Dua Pengurus Lama

Editor: yuli
Willy Abraham
Kabar aset tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) Gresik di sebelah timur exit tol Kebomas, Jalan Wahidin Sudirohusodo yang bakal beralih fungsi menjadi hotel, menemui titik terang. Pengurus NU Gresik melakukan rapat tertutup dengan PT Graha Indo Berkah (GIB), di gedung PC NU, Selasa (8/10/2019). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kabar aset tanah milik Nahdlatul Ulama (NU) Gresik di sebelah timur exit tol Kebomas, Jalan Wahidin Sudirohusodo yang bakal beralih fungsi menjadi hotel, menemui titik terang.

Pengurus NU Gresik melakukan rapat tertutup dengan PT Graha Indo Berkah (GIB), di gedung PC NU, Selasa (8/10/2019).

Rapat selama dua jam itu dihadiri mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, Husnul Khuluq.

Sebab, tanah bersertifikat No 630 seluas 4335 m² itu atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin. Lalu dipecah menjadi dua.

Rois Syuriah PCNU Gresik, KH Mahfudz Ma’shum, mengatakan, tanah tersebut tetap menjadi milik NU.

“Karena kita tak punya uang, maka tanah itu menjadi saham. Tanah itu tetap milik NU, nanti diperhitungkan lagi. Tetap dilanjutkan untuk pembangunan hotel itu,” ujarnya seusai rapat.

Sejak dahulu, tanah tersebut milik PCNU dan PCNU Gresik tidak menjual tanah tersebut. Tanah tersebut atas nama pengurus NU Gresik yang lama yakni Husnul Khuluq dan KH Masbuchin.

“Jadi kalau ada kabar tanah itu dijual adalah tidak benar. Nanti akan ada rapat lagi," tegas KH Mahfudz Ma’shum.

Informasi yang dihimpun, ada 10 poin yang menjadi hasil rapat tertutup tersebut.

Pertama, awal dari pendirian hotel tersebut merupakan niatan baik untuk mensejahterakan umat muslim dan berkontribusi terhadap ekonomi Islam.

Kedua, kerjasama pendirian hotel dilakukan Riza Audi Rizky, M Sofyanto dan Cusnur Ismiyati. Ketiganya menyetor dana untuk pembangunan.

Kemudian poin ketiga, Husnul Khuluq menyetorkan tanah bersertifikat SHM atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin.

Tanah seluas 4335 m² itu atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin lalu dipecah menjadi 2.

Sehingga, tanah seluas 2010 m² itu disertakan ke PT GIB dan akan ditukar saham atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin. Nilai saham sebesar Rp 15 miliar sesuai dengan aprraisal independen.

Sementara, sisa tanah seluas 2.325 m² masih atas nama Husnul Khuluq dan KH Masbuchin. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved