Kabar Gresik
Nahdlatul Ulama (NU) Gresik Bisnis Hotel, Modal Aset Tanah 2010 M2 tapi Atas Nama Dua Pengurus Lama
Nahdlatul Ulama (NU) Gresik Bisnis Hotel, Modal Aset Tanah 2010 M2 tapi Atas Nama Dua Pengurus Lama
Lalu poin keempat, legalitas harus ditata yang baik. Proposal harus dibuat oleh PT GIB untuk membuat legalitas perjanjian. Lalu dikirim ke PCNU Gresik, didiskusikan oleh PCNU Gresik dan PT GIB akan diundang rapat kembali.
Poin kelima, dibuatkan surat pernyataan bahwa tanah tersebut milik PCNU Gresik dipergunakan untuk kepentingan NU yang ditandatangani oleh Husnul Khuluq dan KH Masbuchin di atas materai dan dilegalkan melalui notaris.
Poin keenam, kerjasama yang terjalin sudah baik dan terus dilanjutkan. Untuk memperlancar, maka yang melakukan kerjasama tetap Husnul Khuluq dan KH Masbuchin.
Poin ketujuh, adapun kerjasama Husnul Khuluq dan PCNU Gresik dilakukan secara internal. Secara kelembagaan, PCNU tidak ikut kerjasama dengan PT GIB.
Pada poin kedelapan, tanah tersebut tidak diperjualbelikan, diserahkan ke PT GIB sebagai setoran modal saham dan tak ada uang cash keluar dari transaksi tersebut dan hasil rapat tersebut akan dijaga.
Poin terakhir, Notaris Suryanto akan membantu PCNU Gresik.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik KH Khusnan Ali mengatakan, pihaknya tak mengetahui asal muasal tanah tersebut.
Sebab, tanah tersebut ada sejak kepengurusan lama. Dan pihaknya juga sudah melakukan pertemuan beberapa kali terkait permasalahan itu.
“Sudah pernah ada pertemuan dengan pengusaha,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pendampingan dan Bantuan Hukum Nadaltul Ulama (LPBHNU) Gresik, Prihatin Effendi mengaku permasalahan tersebut mudah penyelesaiannya dengan win-win solution. Dan semua bisa terpecahkan dengan baik.
"PCNU Gresik mendapatkan saham dari kerjasama dengan PT GIB. NU sudah badan hukum. Maka, bisa sahamnya atas nama NU,” tutupnya. Willy Abraham