Malang Raya
Update Terbaru Jembatan Muharto, Antara Memakai Jembatan Beli atau Memberi Penyangga Rp 10 M
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengajukan dua opsi usai meninjau Jembatan Muharto
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengajukan dua opsi usai meninjau Jembatan Muharto, Selasa (8/10/2019).
Opsi pertama ialah melakukan penyanggahan jembatan sepanjang 40 meter dengan dana sekitar 5-10 miliar.
Sedangkan opsi kedua ialah meminjam jembatan beli yang digunakan sebagai kontruksi sementara sampai jembatan tersebut diperbaiki.
Fathol menguraikan, bahwa penyangga tersebut dilakukan agar dapat memperlama kekuatan Jembatan Muharto.
Dikarenakan, jembatan Muharto saat ini kekuatannya hanya berkisar 40 persen.
“Jadi cukup disangga saja sampai nanti menunggu hasil uji forensi dari tim Universitas Brawijaya, Kota Malang,” ucap Fathol kepada SURYAMALANG.COM.
Sedangkan untuk opsi kedua, ialah meminjam jembatan beli ke pusat.
Fathol menjelaskan, alasan memakai jembatan beli dikarenakan proses pembangunan lebih cepat.
Dalam penjabarannya, jembatan beli mampu dibangun dalam waktu delapan jam saja.
Dan untuk pembongkaran jembatan bisa dilakukan selama seminggu.
“Paling maksmial pembangunan 2 Minggu selesai sembari menunggu penganggaran di tahun 2021. Supaya ada perbaikan total,” terangnya.
Saat disinggung mengenai anggaran, Komisi C menekankan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji agar mengeluarkan surat pernyatan adanya bencana darurat.
Hal itu dilakukan agar dana penyangga senilai 5-10 Miliar tersebut dapat terserap.
Dikarenakan, kekuatan dari jembatan yang membelah sungai Brantas tersebut hanya tinggal 40 persen.
“Supaya nanti ada dana tak terduga. Melihat kondisi lapangan yang seprti ini, biar nanti melihat hasil kajian dan segerakanlah konsul ke pusat.”