Malang Raya

Update Terbaru Jembatan Muharto, Antara Memakai Jembatan Beli atau Memberi Penyangga Rp 10 M

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengajukan dua opsi usai meninjau Jembatan Muharto

Edgar
Jembatan Muharto, Kota Malang. 

“Saya kira oak wali berani. Karena ini juga untuk Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, tinjauan yang dilakukan Komisi C tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso.

Di sana, mereka melihat kerusakan kontruksi yang terjadi di jembatan Muharto.

Selain melakukan pengecekan, mereka juga melakukan diskusi kecil-kecilan terkait dengan nasib jembatan yang membelah antara Kelurahan Jodipan dan Kelurahan Kotalama tersebut.

Disela-sela peninjauannya, Hadi Santoso yang akrab disapa Sony menyampaikan, saat ini pihaknya sedang meminta bantuan ke pusat terkait dengan perbaikan jembatan Muharto.

Dia menjabarkan, bahwa jembatan Muharto ini nantinya akan dibangun kembali dan menggantinya menjadi jembatan beton.

“Jembatan ini masih menggunakan struktur komposit. Yakni gabungan dari baja dan beton. Ke depan nanti akan kami ganti dengan jembatan beton,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran, Sony mengatakan bahwa masih menunggu proses Detail Engineering Design (DED).

Pihaknya juga menunggu bantuan dari pusat terkait dengan perbaikan jembatan Muharto.

Selain itu, nantinya Dinas PUPR juga tidak menutup kemungkinan akan meminjam jembatan beli.

Sony menjelaskan, bahwa peminjaman jembatan beli bisa melalui Yon Ziour 5 Kepanjen atau Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

“Pinjamnya ke dua tempat itu kalau terjadi force majeure sampai runtuh. Kalau tidak ya kami upayakan penanganan dengan kekuatan yang ada sekarang,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan sepanjang 40 meter tersebut kini telah dipasangi portal.

Portal tersebut berfungsi agar kendaraan berat tidak melalui jembatan yang  membelah sungai Brantas tersebut.

Portal yang dipasang sendiri memiliki ketinggian 2,5 meter.

Batasan ketinggian tersebut diterapkan, agar kendaraan besar yang memiliki berat 3 Ton, tidak melewati Jembatan Muharto.

Dikarenakan, jembatan sepanjang 40 meter tersebut kini kondisinya telah retak, dan ada penurunan konstruksi jembatan sedalam 10 sentimeter.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved