Kabar Jakarta
Fakta Kejanggalan Tewasnya Akbar Alamsyah Korban Kerusuhan Demo Pelajar di DPR & Penjelasan Polisi
Kejanggalan seputar tewasnya Akbar Alamsyah disampaikan pihak keluarga, termasuk oleh ibu korban, Rosminah.
SURYAMALANG.COM - Akbar Alamsyah (19) korban kerusuhan dalam aksi demo pelajar yang berakhir rusuh di gedung DPR 25 September lalu menghembuskan napas terakhir Kamis (10/10/2019).
Akbar Alamsyah tewas setelah 15 hari koma di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kematian Akbar Alamsyah ini menyisakan pertanyaan, baik terkait penyebab kondisinya yang alami luka berat di kepala juga adanya kejanggalan-kejanggalan terkait kronologis bagaimana sampai ia berada di rumah sakit dan jadi tersangka.
• Krisdayanti Bicara Soal Penyakit Ashanty, Ternyata Diam-diam Sering Curhat: Dia Banyak Mengeluh
• Istri Sah Rhoma Irama Betah Dipoligami, Ini Daftar Nama Istri Siri Raja Dangdut Termasuk Angel Lelga
Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan pernyataan sebagai penjelasan.
Kejanggalan seputar tewasnya Akbar Alamsyah disampaikan pihak keluarga, termasuk oleh ibu korban, Rosminah.
Pihak keluarganya mengatakan, Akbar bukan peserta demo pelajar.
Dia dan dua temannya datang ke kawasan Slipi untuk menonton.
Saat Akbar dan dua temannya tengah asyik menonton demonstrasi, polisi menghampiri mereka dari arah belakang.
Karena takut, Akbar dan dua temannya melarikan diri ke arah yang berbeda.
Setelah itu Akbar sempat tak diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditemukan koma.
Kematian Akbar menyisakan teka-teki. Belum ada yang bisa memberikan keterangan rinci mengenai kondisi Akbar setelah berpisah dengan teman-temannya hingga ditemukan tak sadarkan diri di depan pagar gedung parlemen.
• Hotman Paris Sentil Mata Najwa Pasca Politisi Bentak Ekonom, Bandingkan Kasus Nikita Mirzani & Elza
Berikut ini Sederet kejanggalan tercium saat proses pencarian Akbar seperti dikutip dari Kompas.com :
1. Muka lebam hingga kepala membesar
Rosminah tak kuasa melihat kondisi anaknya yang terbaring lemah dan tak sadarkan diri saat menjenguknya di rumah sakit.
Kepada awak media Rosminah menceritakan kondisi anaknya yang begitu memperihatinkan dengan luka-luka lebam di bagian wajah dan kepala yang membesar.
Rosminah menyebutkan, kondisi anaknya seperti pasien yang memiliki tumor di kepala yang baru saja selesai menjalani operasi.
Menurut keterangan rumah sakit, Akbar telah menjalani operasi pada bagian kepala lantaran tempurung kepala pecah hingga mengenai bagian syaraf.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan, Akbar mengalami kerusakan ginjal akibat pecahnya syaraf di bagian kepala tersebut.
Meski demikian pihak kepolisian mengatakan luka-luka yang dialami Akbar bukan karena pukulan benda tumpul.
Kepolisian juga mengklaim Akbar bukan korban kekerasan polisi.
Polisi menduga, Akbar terluka akibat jatuh dari tangga.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, kesimpulan tersebut didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi ditemukannya Akbar.
2. Sang ibu tak diizinkan bertemu
Saat mengetahui Akbar tak pulang bersama kedua temannya, Rosminah langsung menuju Polda Metro Jaya untuk mencari anaknya.
Namun, sesampainya di sana, ia tak menemui anaknya.
Polisi justru mengarahkan Rosminah ke Polres Jakarta Barat.
Benar saja, nama Akbar tertera dalam daftar orang-orang yang diamankan polisi.
Namun anehnya, saat itu Rosminah tak diizinkan bertemu sang putra.
Polisi pun tak menjelaskan secara lugas apakah benar Akbar diamankan di Polres Jakarta Barat.
Setiap kali bertanya kepada petugas, Rosminah tak mendapatkan penjelasan pasti.
Ia hanya diminta untuk kembali datang pada hari berikutnya, namun tanpa kepastian.
Meski tak dapat menemui Akbar, Rosminah menitipkan makanan kepada petugas. Ia berharap sang putra tak kelaparan di kantor polisi.
• Hutan Lereng Gunung Arjuno Terbakar, BPBD Kabupaten Malang Sebut Sudah Ada Upaya Pemadaman
3. Koma di RS Polri
Setelah pulang ke rumah, Rosminah terkejut karena mendapat pesan berantai bahwa Akbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.
Ia sempat heran kenapa nama anaknya ada di Polres Jakarta Barat, tetapi tiba-tiba dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.
Tanpa berpikir panjang, Rosminah langsung menuju ke Rumah Sakit Pelni.
Namun sesampainya di Rumah Sakit Pelni, Rosminah mendapatkan informasi Akbar telah dipindah di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur.
Benar saja, Rosminah menemui Akbar di sana.
Namun kondisinya koma. "Saya langsung cium, peluk anak saya. Karena tidak kuat lihat anak saya yang keadaannya kayak orang penyakit tumor kepalanya besar semua gitu, akhirnya saya sempat pingsan," kata Rosminah.
Rosminah menyebutkan, Akbar yang kala itu terbaring pun sempat meneteskan air mata saat dalam pelukannya.
Meski matanya tertutup, air mata Akbar mengalir membasahi pipi Rosminah.
4. Jadi tersangka saat koma
Dalam kondisi koma, tepatnya pada tanggal 26 September 2019, polisi menetapkan Akbar sebagai tersangka kerusuhan di sekitar gedung DPR.
"Kami dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Fitri, surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.
Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.
Padahal nenurutnya, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan.
Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.
Hingga kini belum ada pihak yang dapat menjelaskan kejanggalan-kejanggalan itu.
• VIDEO TERBARU - Terlihat Jelas Detik-detik Wiranto Ditusuk hingga Ususnya Harus Dipotong 40 Cm
Terkait status tersangka Akbar Alamsyah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 Oktober 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov dan turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Terkait kronologis penemuan Akbar, Argo Yuwono menyebut korban pertama kali ditemukan tergeletak di trotoar di kawasan Slipi, Jakarta Barat oleh petugas Kepolisian pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 dini hari, kondisi Akbar dalam keadaan terluka.
"Jam 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Selanjutnya, petugas membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kami lakukan perawatan, kami obati," ujar Argo.
Polisi kemudian merujuk Akbar ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat pukul 07.55 WIB karena peralatan medis yang kurang memadai di Polres Jakarta Barat.
Keesokan harinya, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(Akbar dirawat) sekitar tiga hari, kemudian pada tanggal 30 September (Akbar) dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dirawat," ujar Argo.
Namun, pada tanggal 10 Oktober 2019, Akbar dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSPAD.
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Akbar Alamsyah Ditemukan di Trotoar dalam Keadaan Terluka hingga Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto",
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela