Kota Batu
Seharusnya Kota Batu Punya Pengadilan Negeri (PN)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Sri Heny Alamsari berpendapat Kota Batu seharusnya memiliki Pengadilan Negeri (PN).
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Sri Heny Alamsari berpendapat Kota Batu seharusnya memiliki Pengadilan Negeri (PN).
Di usianya yang menginjak 18 tahun, Kota Batu semestinya memiliki PN.
Selama ini, kasus-kasus disidangkan di PN Kota Malang.
Menurut Heny, terdapat banyak lahan yang bisa digunakan untuk membangun PN di Kota Batu.
Heny mengaku sudah membicarakan wacana itu kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Ketua DPRD Batu, Asmadi.
Bahkan, upaya untuk menghadirkan PN di Kota Batu juga dibicarakan ke tingkat Kajati.
“Mereka sangat mendukung. Apalagi Pak Kajati juga akan bicara di tingkat provinsi,” ujar Heny.
Heny beralasan permintaan pendirian PN ini agar bisa memaksimalkan penanganan hukum di Kota Batu.
Heny pun mengingatkan agar Pemkot Batu tidak terlalu berlebihan mendorong sektor pariwisata.
“Ya harus dibangun. Disediakan lahan dan bangunan. Sediakan bangunan, lalu di situ ada hakim yang sidang. Sidang saja dulu di situ.”
“Ya kami senang pariwisata, tapi harus ada lembaga. Saya lebih senang ketika lengkap stakeholdernya,” ujar Heny.
Kata Heny, Jaksa pun sangat terbantu jika ada PN berada di Kota Batu. Pasalnya, proses persidangan bisa berlangsung cepat.
Tanpa harus bolak-balik Kota Malang ke Kota Batu.
Selain PN, juga dibutuhkan dua rumah tahanan yakni Rutan Laki-laki dan Perempuan.
Dia sudah mengutarakan perihal keinginan ini kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan berharap agar segera terwujud.