Kota Batu

Paguyuban Sopir Angkot di Kota Batu Ingin Pemkot Segera Realisasi Tempat Uji Kir

Para sopir angkutan kota di Kota Batu mengeluhkan tidak adanya tempat uji kir di Kota Batu

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo
Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib saat ditemui di terminal Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Para sopir angkutan kota di Kota Batu mengeluhkan tidak adanya tempat uji kir di Kota Batu. Kir dalam bahasa Belanda adalah keur yang berarti sejumlah tahapan uji kendaraan supaya kendaraan layak secara teknis digunakan di jalan raya.

Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib menjelaskan, selain persoalan tidak adanya tempat uji kir, persoalan lain yang dikeluhkan adalah pengambil alihan terminal Batu ke Pemerintah Provinsi.

“Keluhan kami itu sepele. Kami ingin minta tempat kir, terminal/rest area, dan program di Batu harus menyentuh transportasi Kota Batu. Terminal diminta provinsi, kami seperti jauh dari Pemkot Batu,” terang Totok.

Totok menegaskan, para sopir sangat berharap tempat uji kir tersedia di Kota Batu. Selama ini, menurut Totok, para sopir hanya mendapat janji-janji manis saja dari Pemerintah Kota Batu. Namun, tidak ada realisasi untuk mengadakan tempat uji kir.

Padahal, kata Totok, banyak lahan yang bisa digunakan untuk membangun lokasi uji kir. Lahan yang dibutuhkan berukuran 700 meter persegi.

“Ini yang paling utama diperlukan adalah tempat uji kir. Kami audiensi dengan dewan sudah, pemerintah kota sudah, Dishub sudah. Tapi tidak ada aksi sama sekali sampai sekarang,” keluh Totok.

Dikatakan Totok, di Kota Batu sudah terdapat aturan biaya uji kir sebanyak Rp 35 ribu. Namun karena selama ini uji kir dilakukan di Kabupaten Malang, maka biaya uji kir naik menjadi Rp 60 ribu.

“Jadi peraturan yang ada di Kota Batu itu tidak berjalan karena kami harus ke Kabupaten Malang. Di Karanglo sana,” paparnya.

Alasan klasik yang selama ini didengar oleh para sopir dari Pemerintah Kota Batu adalah tidak adanya lahan untuk membangun lokasi uji kir. Menurut Totok alasan itu tidak masuk akal. Di Kota Batu, banyak lahan dan aset pemerintah yang sebetulnya bisa digunakan.

“Di dekat BNN itu bisa. Terus di Dadaprejo juga ada kalau mau cari lahan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Batu Asmadi menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus APMPU Kota Batu. Dalam pertemuan itu, Asmadi menegaskan bahwa keinginan para sopir sama dengan keingin dewan. Apalagi, sudah ada perencanaan untuk mengadakan tempat kir.

Oleh sebab itu, dewan akan menggelar hearing dengan eksektutif menindak lanjuti keluhan para sopir angkutan kota di Kota Batu.

“Mereka minta harus ada uji kir. Selama ini kan angkutan di Kota Batu kadang tidak layak pakai. Nanti kalau sampai ngeblong, yang jadi korban adalah masyarakat. Itu berkenaan dengan masalah uji kir. Tapi juga minta bangunan tempat uji kir. Ini sebetulnya sesuai harapan dewan,” ujar Asmadi.

Dikatakan Asmadi, selama ini PAD Kota Batu tidak sesuai target. Dengan adanya tempat uji kir ini, diharapkan bisa membantu merealisasikan target PAD Kota Batu.

“Kalau ada uji kir, ini tambahan PAD. Selama ini PAD tidak sesuai target. Dengan adanya uji kir, retribusi parkir dan sebagainya, akan ketambahan,” papar Asmadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved