Kabar Surabaya
5 Eksekutor Bagi-Bagi Uang Korban, Pelaku Penculikan Sempat Ambil Uang Bangkit (30) Rp 900 Ribu
Uang korban tersebut digunakan pelaku untuk macam-macam kebutuhan seperti isi BBM mobil Suzuki Ertiga milik Bambang dan dibagi berlima
Leonardus turut memaparkan peran dari masing-masing pelaku.
• BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Motivator Tampar Siswa SMK di Malang Terancam 5 Tahun Penjara
• Kenakalan Nikita Mirzani Kerap Adu Jotos Saat Sekolah, Hotman Paris Sampai Melongo Dengar Detailnya
Bambang sebagai eksekutor disebut polisi merencanakan penculikan, menyediakan sarana, menyuruh pelaku lain bergantian membogem korban dan mendorong korban ke jurang.
Sementara pelaku lain turut memukul korban bahkan hingga lebih 10 kali pukulan, menentukan lokasi, merampas harta dan membagi-bagikan uang korban.
"Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memukul, menentukan tempat, hampir semua melakukan pemukulam tapi berbeda-beda, ada yang pukul satu kali ada yang tiga kali termasuk mengikat korban menggunakan name tag," kata Leo.
Lima pelaku menculik, menganiaya hingga mendorong korban ke jurang bawah jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Bumiaji, Batu.
"Istri (Rulin) tidak ikut (mengeksekusi), dia berperan memberi tahu suaminya, menahan korban dan menyuruh security untuk mengamankan korban supaya tidak pergi. Ikut mendorong korban masuk ke mobil," tambah Leo.
Pelaku-pelaku tersebut terancam hukuman pidana mati dengan penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.