Kabar Jember

Nurul Ghufron Umur 45 Tahun, Ajukan Judicial Review Jika Pimpinan KPK Berusia Minimal 50 Tahun

Nurul Ghufron Umur 45 Tahun, Ajukan Judicial Review Jika Pimpinan KPK Berusia Minimal 50 Tahun

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Nurul Ghufron dan istrinya, Siti Aisyiyah (42), di Perumahan Taman Kampus A1-19 Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu (14/9/2019). Nurul Ghufron terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 - 2023. 

Ghufron yang juga mendaftar dalam ajang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jember juga akhirnya 'mundur' dari ajang tersebut.

Saat penyampaian visi dan misi bakal calon rektor pada 1 Oktober lalu, Ghufron meminta para pemilik suara di ajang Pilrek Unej untuk tidak memilih dirinya karena dia sudah terpilih sebagai pimpinan KPK.

Dia meminta para senat universitas memilih bakal calon rektor lain. Ghufron juga memilih turun podium setelah menyampaikan hal itu kepada para pemilik suara.

Akhirnya pada tahapan pemilihan tiga nama calon rektor, tidak ada nama Nurul Ghufron.

Para senat disodori nama Bacarek Dafik, Djoko Poernomo, Agus Lutfi, Zulfikar, Iwan Taruna, Bambang Sujanarko, dan I Dewa Ayu Susilawati. Dari tujuh nama, terpilih tiga nama calon rektor yakni Zulfikar (44 suara), Iwan Taruna (21), dann Dafik (17).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved