Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu

Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang
(Ilustrasi) Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Penjual Arak, Kesal Ditagih Rp 30 Ribu Padahal Cuma Utang Rp 20 Ribu 

SURYAMALANG.COM - Seorang pemuda, YS (19) berhasil ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

YS ditangkap lantaran terlibat kasus pembunuhan seorang kakek bernama Amen (61) di Bukit Intan, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Utang piutang menjadi motif aksi nekat YS terhadap kakek 61 tahun tersebut.

Melansir Kompas.com dalam artikel 'Kesal Ditagih Utang Minuman Arak, Pemuda Bunuh Kakek dan Lari ke Depok' YS sempat buron selama delapan bulan.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Thinkstock via Kompas.com)

Ketika akan diringkus, YS berusaha melarikan diri sehingga polisi melepaskan timah panas ke bagian kakinya.

Dituturkan AKP M Adi Putra, pelaku dikenal sebagai sosok yang trempamental.

Selain itu, motif utang piutang menjadi alasan YS nekat menghabisi nyawa kakek tersebut.

"Pelaku dikenal temperamen sehingga menghabisi nyawa orang lain hanya karena utang minuman arak Rp 30.000," kata Kapolsek Bukit Intan AKP M Adi Putra pada awak media, Sabtu (19/10/2019).

Setelah berhasil ditangkap di Cimanggis, pelaku lantas diterbangkan ke Pangkal Pinang dan ditahan di Mapolsek Bukit Intan guna menjalani proses hukum.

Kepada petugas kepolisian, YS mengaku kesal lantaran utangnya ditagih oleh korban sebesar Rp 30 ribu.

Sementara itu, menurut perkiraan pelaku, utangnya hanya Rp 20 ribu dan telah dibayar.

Selama ini, pelaku dan rekan-rekannya diketahui kerap berbelanja minuman arak kepada korban.

Pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sering minum sembari nongkrong hingga larut malam.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara itu, kasus pembunuhan bermotif utang piutang juga sempat terjadi di Garut Jawa Barat.

Seorang nenek berusia 60 tahun dibunuh dan dibakar di sebuah gubuk.

Gara-gara Utang Rp 14.000, Pria Ini Bunuh dan Bakar Mayat Nenek 60 Tahun

Kebakaran empat rumah di Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jumat (9/8/2019).
Ilustrasi (istimewa)

Pria berinisial AA (20) membunuh dan membakar mayat Iyah (60) hanya gara-gara utang Rp 14.000.

Jasad korban pembunuhan dan pembakaran ini ditemukan di gubuk yang terbakar di Garut pada Sabtu (16/9/2019).

Unit Resmob Polres Garut dan Polsek Banjarwangi menangkap AA di Kecamatan Cibiuk.

“Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk. Kami berhasil menangkap pelaku malam kemarin,” ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Kasatreskrim Polres Garut, Senin (16/9/2019).

Pelaku membunuh Iyak dengan cara membacok menggunakan golok.

Setelah tewas, korban dibawa ke gubuk, lalu dibakar dengan diselimuti injuk.

Jenazah korban pertama kali anaknya.

“Pelaku dan korban tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja. Tidak mereka punya hubungan keluarga,” katanya.

AA membunuh Iyah karena sakit hati. Pasalnya korban terus mengatakan jika ibu pelaku memiliki utang sebesar Rp 14.000.

“Ibu pelaku tidak membayar utang itu. Korban pun terus bicara ke korban soal utang itu,” ujarnya.

Kesal karena terus ditagih utang, pelaku kesal dan membunuh korban.

Saat ini pelaku telah berada di tahanan Mapolres Garut.

Polisi menyita golok yang dipakai membacok korban, sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved