Kabar Sidoarjo
Cara Polisi Memantau dan Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Bawah Jembatan Waru, Sidoarjo
Satlantas Polresta Sidoarjo memiliki cara untuk menindak pelanggaran pengendara motor yang melawan arus di bawah jembatan layang Jalan Raya Waru
Laporan Wartawan : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Satlantas Polresta Sidoarjo memiliki cara untuk menindak pelanggaran pengendara motor yang melawan arus di bawah jembatan layang Jalan Raya Waru, Jumat (25/10/2019).
Ada petugas yang menyamar menjadi warga biasa untuk mengawasi aktivitas pengendara motor.
Petugas berakting sebagai pejalan kaki, penjual sapu keliling, dan pengendara motor.
Petugas ini mengimbau pengendara motor yang melawan arus agar tidak melanggar lalu lintas.
Ternyata banyak pengendara motor yang mengabaikan imbauan itu, dan tetap meneruskan perjalanannya.
Namun, pengendara motor yang tetap melanggar melawan arus langsung ditilang.
Sebab, ada beberapa polisi yang telah siap menindak para pelanggar tersebut.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengatakan kegiatan itu sebagai upaya preventif dan represif terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas melawan arus di tempat tersebut,” kata Fahrian kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, banyak pengendara motor dari arah Surabaya memutar balik di bawah jembatan layang Waru.
Lalu pengendara motor itu melawan arus menuju Jalan Letjen Sutoyo.
“Para pelanggar itu melakukan itu ketika tidak ada polisi berjaga di tempat tersebut.”
“Ketika petugas berjaga, pengendara motor itu memutar balik dan tidak melanggar,” tambahnya.
Dia berharap penindakan ini membuat masyarakat tidak melawan arus di lokasi tersebut.
“Karena melawan arus itu sangat berbahaya. Tidak hanya bagi diri sendiri namun juga orang lain,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/beda-slip-tilang-biru-dan-merah.jpg)