Kabar Surabaya

Sopir Taksi Online Dibunuh, Aplikator dan Pemerintah Harus Bisa Terapkan Metode Pencegahan

Sopir Taksi Online Dibunuh, Aplikator dan Pemerintah Harus Bisa Terapkan Metode Pencegahan. Itu tuntutan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA).

Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Anggota Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pembunuhan Rusdianto (41) melalui rekam jejak digital. 

KASUS PEMBUNUHAN SOPIR TAKSI ONLINE - Rusdianto adalah pahlawan keluarga yang telah dibunuh saat berjuang mencari nafkah untuk keluarga.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) meminta kepada penegak hukum agar menerapkan pasal 340 KUHP khususnya hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pembunuh driver taksi online, Rusdianto, yang jasadnya dibuang di jalan Tol Pandaan - Malang.

HIPDA menilai, pembunuhan terhadap Rusdianto merupakan perbuatan keji dan kejadian yang berulang yang terjadi di dunia transportasi Online di Jawa Timur maupun Indonesia.

"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar Sekjen DPP HIPDA, David Walalangi, Jumat (25/10/2019) membacakan pasal 340 KUHP.

David menjelaskan, HIPDA memberikan gelar anumerta kepada Rusdianto.

Anumerta ini lanjut David merupakan nama kehormatan yang biasa dianugerahkan kepada istana / bangsawan.

"Kami sandangkan kepada  Rusdianto karena bagi HIPDA, saudara Rusdianto adalah pahlawan keluarga yang telah dibunuh secara tragis pada saat beliau sedang berjuang mencari nafkah," katanya.

HIPDA juga meminta agar aplikator, Kemenhub, Kemkoinfo dapat menerapkan metode khusus untuk mencegah pembunuhan seperti ini kembali terulang.

Seperti diberitakan, driver taksi online, Rusdianto, ditemukan di rumput samping jalan tol mengarah ke Pandaan, Rabu (23/10/2019).

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang dengan tubuh sudah membiru dan mengeluarkan bau busuk.

Mayat korban mengenakan celana berwarna hitam, kausnya berwarna biru dan bagian wajahnya terbalut kaus berwarna abu-abu serta di beberapa bagiannya terdapat bekas bercak darah. Ada tali yang mengikat tangan dan dada pria ini.

Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menemukan sebuah kardus yang berisikan satu pasang sandal warna cokelat dan warna hitam. Tak hanya itu, ada sebuah botol air mineral, lengkap dengan sedotannya. sofyan arif candra

Percakapan Terakhir Dewi Puspitasari (38) dengan Calon Suami, Driver Taksi Online, Sebelum Dibunuh

Tips Aman Bagi Sopir Taksi Online, Salah Satunya Ajak Para Penumpang untuk Berfoto

Keraguan dan Penyesalan Gianto (36), Tersangka Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Surabaya

Kematian Rusdianto (41), pengemudi taksi online, menyisakan duka mendalam bagi calon istrinya, Dewi Puspitasari (38), warga Benowo, Surabaya. Rusdianto ditemukan tewas di Jalan Tol Malang - Pandaan. Pembunuhnya ternyata Gianto (36), warga Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, Surabaya. Rusdianto diketahui sudah duda, sedangkan Dewi Puspitasari juga sudah janda.
Kematian Rusdianto (41), pengemudi taksi online, menyisakan duka mendalam bagi calon istrinya, Dewi Puspitasari (38), warga Benowo, Surabaya. Rusdianto ditemukan tewas di Jalan Tol Malang - Pandaan. Pembunuhnya ternyata Gianto (36), warga Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, Surabaya. Rusdianto diketahui sudah duda, sedangkan Dewi Puspitasari juga sudah janda. (Nur Ika Anisa)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved