Nasional

Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas

Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase Tribunnews.com
Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas 

SURYAMALANG.COM - Modus polisi gadungan berpangkat Brigadir yang meminta video call panas berhasil menipu seorang wanita di Kulon Progo.

Tipu daya pria asal Lampung yang mengaku sebagai Brigadir Polisi itu berhasil membuat wanita Kulon Progo mau melakukan video call panas. 

Dengan niatan memeras, pria yang mengaku sebagai Brigadir Polisi itu mengancam akan menyebarluaskan video panas tersebut jika tidak menuruti keinginannya.

Saat sang wanita tak mengikuti perintah si polisi gadungan, akhirnya video call panas keduanya disebar melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. 

Modus Brigadir Abal-abal Minta Video Call Panas Lalu Direkam, Ancam Disebar Jika Tak Kasih Rp 5 Juta
Modus Brigadir Abal-abal Minta Video Call Panas Lalu Direkam, Ancam Disebar Jika Tak Kasih Rp 5 Juta (Ilustasi Suryamalang.com dan Tribun Pekanbaru)

Melansir dari Tribun Jateng dalam berita berjudul "Awalnya Chatting Lama-lama Video Call Minta Bugil, Modus Brigadir Abal-abal Peras Korban", Kepolisian Sektor Kalibawang mengungkap kasus dugaan distribusi dan transmisi konten video asusila di media sosial, Rabu (30/10/2019). 

Kasus penyebaran konten video asusila di media sosial itu menimpa seorang wanita berinisial T (32) warga Kalibawang, Kulon Progo.

Sosok yang menjadi pelaku konten video asusila adalah AP (23) warga Lampung yang mengaku sebagai brigadir polisi. 

Kronologi Kejadian

1. Bermula dari Pesan Facebook

Kejadian bermula dari adanya pesan dalam kotak masuk akun Facebook korban pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Pesan itu berasal dari akun bernama Juanda dengan foto profilnya mengenakan seragam polisi.

Dari situ, komunikasi pun terjalin dilanjutkan percakapan intim melalui Whatsapp.

2. Kenalan di Facebook Berujung Video Call WhatsApp

Pada suatu ketika, keduanya saling mengobrol melalui panggilan video (video call) di aplikasi percakapan tersebut dan pelaku meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun menuruti kehendaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved