Nasional

Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas

Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kolase Tribunnews.com
Jurus Licik Polisi Gadungan Menyuruh Wanita Telanjang dalam Video Call, Kejahatan Muncul Seusai Puas 

Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Sujarwo, Rabu (30/10/2019), menjelaskan jika pelaku melakukan perekaman video panas tersebut tanpa sepengetahuan korban.

"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata merekam adegan itu,"

3. Meminta Tebusan Rp 5 Juta

Setelah merekam video tanpa sepengetahuan korban, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 5 juta. 

Jika tak menurut, pelaku mengancam akan menyebarkan video korban di media sosial Facebook dan WhatsApp.

"Setelah itu, ia meminta uang Rp5 juta kepada korban sambil mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial dan teman-temannya jika korban tak segera mentransfernya,"kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Sujarwo, Rabu (30/10).

4. Video Disebar di Facebook dan WhatsApp

Korban yang juga diketahui berstatus sudah menikah itu tentu saja menolaknya dengan keras.

Dari situ komunikasi terputus dan selang beberapa waktu kemudian video asusila itu benar-benar disebarluaskan pelaku di Facebook dan Whatsapp.

Korban yang merasa tidak terima atas tindakan pelaku lalu melaporkannya ke polisi.

5. Pelaku Berasal dari Lampung

Keberadaan pelaku kemudian berhasil terlacak di Lampung.

Rupanya, lelaki itu di Lampung juga tengah terjerat kasus hukum untuk perkara pencurian.

Petugas Polsek Kalibawang masih menunggu kasusnya di Lampung tuntas tertangani sebelum menjerat pelaku atas kasus video berkonten kesusilaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kalibawang, Iptu Hadi Purwanto mengatakan pelaku memang bermotif ingin melakukan pemerasan pada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved