5 Wanita & 3 Pria di Gerebek di Hotel Melati, Terungkap Prostitusi Online Langganan Orang Penting

5 Wanita & 3 Pria di Gerebek di Hotel Melati, Terungkap Prostitusi Online Langganan Orang Penting

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi Daily Mail & Tribun Jabar/Isep Heri
5 wanita dan 3 pria diamankan polisi di Hotel Kelas Melati karena terlibat prostitusi online 

SURYAMALANG.COM - Lima wanita muda diamankan pihak kepolisian bersama dengan tiga orang pria dewasa di Hotel Kelas Melati, Tasikmalaya.

Lima wanita dan tiga orang pria tersebut diamankan lantaran melakukan bisnis prostitusi online yang melibatkan gadis di bawah umur.

Dari pengakuan salah satu wanita yang diamankan pihak kepolisian, pelanggannya berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat daerah, politisi, hingga pengusaha.

Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jabar, bisnis prostitusi online ini terbongkar setelah polisi menggerebek delapan orang di sebuah hotel.

Kelima wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi berhasil diamankan pihak Polres Tasikmalaya.
Kelima wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi berhasil diamankan pihak Polres Tasikmalaya. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (30/10/2019) oleh Polres Tasikmalaya di Hotel Kelas Melati di Mangkubumi, Tasikmalaya.

Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan delapan orang yang terdiri dari lima wanita dan tiga pria.

Delapan orang yang diamankan polisi, mereka memiliki peran masing-masing.

Lima orang wanita yang diamankan polisi merupakan pihak yang didatangkan atau pemberi jasa.

Dari kelima wanita yang didatangkan, rata-rata masih berusia di bawah umur.

Bahkan wanita yang tertua baru berusia 22 tahun.

Kelima wanita yang terlibat masing-masing berinisial WI (22) warga Karangnunggal, AY (17) warga Cihideung, FI (18) warga Garut, FE (16) warga Cihideung, dan RI (17) warga Indihiang.

Sementara dua orang pria merupakan mucikari bisnis haram ini, dan satu lainnya merupakan konsumen.

Dua mucikari yang ditangkap polisi adalah  AZ (29) dan AR (20).

Keduanya menawarkan jasa pelayanan seksual gadis-gadis di bawah umur tersebut melalui chat media sosial.

Sementara itu, menurut pengakuan lima wanita yang diamankan polisi, mereka mengatakan baru dua bulan melakoni pekerjaan ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved