5 Wanita & 3 Pria di Gerebek di Hotel Melati, Terungkap Prostitusi Online Langganan Orang Penting
5 Wanita & 3 Pria di Gerebek di Hotel Melati, Terungkap Prostitusi Online Langganan Orang Penting
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penggerebekan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini berawal dari laporan pihak hotel.
Kelima wanita ini terpergok kerap gonta-ganti memasukkan pria yang berbeda-beda secara bergantian dalam satu kamar.
Pihak hotel yang mencurigai gerak-gerik kelima wanita ini pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pengecekkan.
Dan benar saja, saat digerebek, kelima wanita tersebut berada di dalam 1 kamar berdesakkan dengan tiga pria lainnya.
Tak hanya mengamankan kedelapan orang yang terlibat kasus prostitusi online, pihak Polres Tasikmalaya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Benar saja, di salah satu kamar ditemukan lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki.
Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti," lanjut AKP Dadang Sudiantoro.
Kini kedelapan orang tersebut tengah diperiksa untuk ditindak lanjuti.
Bila benar terbukti terlibat kasus prostitusi online, kedelapan orang tersebut akan dikenai Pasal 2 dan 6 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.