Kabar Pamekasan
Gerebek Sabung Ayam di Panaguan, Anggota Polres Pamekasan Hanya Temukan 3 Ekor Ayam
Anggota Polres Pamekasan hanya menemukan tiga ekor dan ayam dan sejumlah barang bukti lain saat menggerebek perjudian sabung ayam di Desa Panaguan
Laporan Wartawan : Kuswanto Ferdian
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Anggota Polres Pamekasan hanya menemukan tiga ekor dan ayam dan sejumlah barang bukti lain saat menggerebek perjudian sabung ayam di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jumat (1/11/2019).
Di antara barang bukti yang disita petugas adalah jaring galangan sabung ayam, tiga ekor ayam aduan, enam keranjang ayam, empat kurungan ayam, dan 14 motor.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah mengatakan awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam di Desa Panaguan.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi perjudian, para pelaku sudah melarikan diri.
“Petugas hanya berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi perjudian,” kata Nining.
“Kami akan memburu pelaku. Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan,” tandasnya.