Kabar Jombang
Pemuda 24 Tahun Ngaku Pernah Paksa 8 Gadis untuk Berhubungan Badan di Jombang, Termasuk Keponakannya
Petugas Polres Jombang menangkap M Adi Indra Purnama (24) karena diduga memperdayai delapan gadis muda.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang menangkap M Adi Indra Purnama (24) karena diduga memperdayai delapan gadis muda.
Pemuda asal Desa Karangdagangan ini ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen.
Kasareskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan tersangka mengaku mengajak delapan gadis muda itu berhubungan badan.
Rata-rata usia para gadis itu masih belasan tahun.
Azi menjelaskan awalnya siswi SMA berinisial A (19) yang melaporkan Adi ke Polres Jombang.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa tersangka mengajak A ke sebuah rumah di Tunggorono, Jombang pada September 2019.
Dengan dalih menguji keperawanan, Adi memaksa A untuk berhubungan badan.
Awalnya korban menolak ajakan tersangka. Tapi, tersangka tetap memaksa korban untuk berhubungan badan.
Korban lain berinisial S (19). S adalah keponakan Adi.
Adi memaksa S berhubungan badan pada tahun 2016. Saat itu S masih berusia 16 tahun.
Awalnya Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.
Lalu Adi mengajak S menginap di rumah Adi. Saat berada di kamar itulah Adi memaksa S untuk hubungan layaknya suami-istri.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Mungkin jumlah korban lebih banyak dari pengakuan tersangka,” terang Azi Pratas.
Kecelakaan Maut Libatkan Empat Kendaraan di Jombang, Satu Tewas dan Dua Luka Parah |
![]() |
---|
Penemuan Makam Pria 80 Tahun Gegerkan Warga Jombang, Bermula Penampakan Siku Manusia di Atas Tanah |
![]() |
---|
Bermula dari Kenalan di FB, Kakak dan Adik Ini Perdayai 2 Siswi SMP di Jombang |
![]() |
---|
2 Cewek SMP Masuk Perangkap di Kamar Kos, 2 Cowok Kakak Beradik Asal Jombang Tak Kuat Nahan Syahwat |
![]() |
---|
Geger Penemuan Mayat Wanita di Semak Sungai Konto Jombang, Sudah Membusuk dan Tubuh Penuh Luka Lecet |
![]() |
---|