Selasa, 14 April 2026

Kota Batu

Pemkot Batu Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2020 Sebesar Rp 998,4 Miliar

Pemkot Batu Targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 Sebesar Rp 998,4 Miliar. Anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar, ditambah 10 %.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko setelah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Batu tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2020 di DPRD Batu, Senin (4/11/2019). 

Pemkot Batu Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2020 Sebesar Rp 998,4 Miliar. Anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar, ditambah 10 %.

SURYAMALANG.COM, BATU – Pendapatan Daerah Pemkot Batu semula diproyeksikan Rp 1,055 triliun sesuai nota kesepatakan KUA PPAS Tahun 2020 namun turun menjadi Rp 998,4 miliar.

Penurunan itu dilakukan setelah adanya penyesuaian atas dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 untuk Pemkot Batu.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Dewanti Rumpoko saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Batu tentang APBD Kota Batu 2020 di DPRD Batu, Senin (4/11/2019).

Dewanti menjelaskan, berkurangnya anggaran karena dana transfer dari pusat berkurang. Dewanti juga membantah pengurangan ini karena SILPA yang tinggai di Kota Batu.

Dijelaskannya, yang berkurang merupakan sumber dari dana tambang dan energi dan cukai rokok.

“Ada penurunan Rp 56,9 miliar. Kebijakan umum anggaran APBD Tahun 2020 diarahkan untuk mendorong pencapaian sasaran makro daerah, dengan prioritas belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yaitu pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi,” ujar Dewanti di hadapan seluruh anggota DPRD Batu.

Sementara belanja daerah, sesuai pada dokumen nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020 diproyeksikan sebanyak Rp 1.072.150.984.868.

Setelah diakukan penyesuaian dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu turun menjadi Rp 1.022.727.990.489.

Rinciannya terdiri atas belanja tidak langsung sebanyak Rp 565.127.660.962, belanja langsung Rp 457.579.639.527.

“Dengan demikian diperoleh gambaran struktur APBD untuk tahun anggaran 2020 berada pada posisi defisit sebesar Rp 24.223.908.250,” terang Dewanti, Senin (4/11/2019).

Kata Dewanti, belanja langsung diarahkan pada pemenuhan belanja sesuai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Baik urusan wajib pelayanan dasar maupun pelayanan dasar terutaman untuk memenuhi ketentuan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan alokasi dana desa.

Dewanti menambahkan, anggaran pendidikan yang semula Rp 200 miliar kemungkinan akan bertambah 10 persen pada 2020.

“Ya karena 20 persen dan kebutuhan dasar. Presiden sekarang kan yang diutamakan SDM, otomatis itu pendidikan,” paparnya.

Sedangkan belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai yakni memenuhi kebutuhan dan tunjangan pegawai seuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk memberi gaji ke-13 dan ke-14. ASN di Kota Batu juga mendapatkan kenaikkan gaji sebanyak 5 persen serta pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai dan mengakomodir gaji tunjangan untuk penambahan jumlah anggota baru DPRD Batu.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved